Kadis Perindag Kota Ambon : Pelaku Usaha Penting Lakukan Tera & Tera Ulang Berkala !

by -10 Views
dok.Pemkot Ambon

“Selain memastikan aktivitas perdagangan, Disperindag melalui petugas lapangannya memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya tera dan tera ulang secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si,

Ambon,moluccastimes.id-Upaya memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ambon melakukan pengawasan metrologi legal.

Dengan pengawasan metrologi digital, maka aktivitas perdagangan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tercipta keadilan dan perlindungan bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Untuk kali ini, Disperindag menyasar para pelaku usaha di kawasan Poka.

“Selain memastikan aktivitas perdagangan, Disperindag melalui petugas lapangannya memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya tera dan tera ulang secara berkala,” ungkap Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Drs. Herman S. Tetelepta, M.Si, Rabu 15/04/2026.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keakuratan alat ukur yang digunakan.

Tetelepta berharap dengan adanya pengawasan rutin ini, kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perdagangan di Kota Ambon semakin meningkat serta tercipta tertib ukur di seluruh wilayah. (MT-01)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *