Sekda Bukan Jabatan Politik, Wali Kota : ASN & Kandidat Hindari Sanksi !

by -2 Views

“Dilarang keras ASN membentuk tim sukses serta adanya gerakan dukung-mendukung kandidat mana pun. Jika ada ASN yang demikian, maka siap berhadapan dengan sanksi sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 yaitu disiplin berat, bahkan pidana,” tegasnya.

Ambon,moluccastimes.id-Menindaklanjuti “perang” dalam media sosial yang menyebarkan fitnah terhadap pejabat Pemerintah Kota Ambon terutama posisi Sekertaris Daerah Kota Ambon yang sementara berproses, Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si mengingatkan dan menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melibatkan diri dalam tim sukses.

“Jabatan Sekertaris Daerah Kota bukan jabatan politik melainkan puncak karier PNS di daerah karena itu tidak dipilih melalui pemilu atau janji politik,” ucap Wali Kota disela Apel pagi di Balai Kota Senin 20/04/2026.

Terkait hal tersebut Wali Kota mengingatkan dengan tegas agar seluruh ASN menjaga netralitas.

“Dilarang keras ASN membentuk tim sukses serta adanya gerakan dukung-mendukung kandidat mana pun. Jika ada ASN yang demikian, maka siap berhadapan dengan sanksi sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 yaitu disiplin berat, bahkan pidana,” tegasnya.

Opsi lain yang diberikan Wali Kota jika proses seleksi terus dicederai dengan praktik politik praktis dan fitnah, maka proses seleksi dihentikan.

“Kita fungsikan saja Pelaksana Tugas (Plt) yang digilir secara berkala sehingga semua pimpinan OPD bisa merasakan jadi Sekda,” tandasnya.

Disisi lain, kepada 4 calon Sekertaris Daerah yang sementara berkompetisi, Wattimena mengingatkan untuk tetap menjaga profesionalisme.

“Jabatan ini ditentukan melalui mekanisme seleksi berdasarkan kualifikasi dan syarat yang terpenuh. Jangan buat tim sukses, karena jika ketahuan demikian, maka secara otomatis di-diskualifikasikan,” lugasnya.

Ayah tiga anak itu juga meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait menghormati proses yang sedang berjalan.

“Cermati, ikuti, dan memberi penilaian dengan cara yang sehat, tanpa fitnah, sehingga kedepan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan,” tandasnya.

Sementara itu, 4 pejabat yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi calon Sekkot, yaitu Plt. Sekkot Robert Sapulette,ST, MT; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP), Apries Gaspersz, S.STP, M.Si; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Steven Dominggus, S.STP, M.Si serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, Richard Luhukay, AP. (MT-01)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *