Dirjen Imigrasi Siapkan Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi Garis Perbatasan Indonesia

by -121 Views

Atambua,NTT,moluccastimes.com-Harus ada perhatian khusus bagi  pelaksana fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, baik di Tempat Pemeriksaan Imigrasi maupun Pos Lintas Batas.

Demikian Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertugas secara penuh di kawasan terpencil, terluar dan wilayah perbatasan dalam kunjungan ke Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain, atambua, NTT Jumat 08/03/2024.

“Mereka yang bertugas di perbatasan merupakan garda terdepan dalam menjaga gerbang negara yang bertugas

mengawasi lalu lintas manusia, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Kawasan perbatasan memilikiperan penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara,” jelasnya.

Silmy menilai bahwa mereka perlu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang sepadan, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus.

“Tunjangan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut dan diharapkan kesejahteraan mereka disana juga meningkat,” timpalnya.

Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tunjangan Khusus Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Direktorat Jenderal Imigrasi Yang Bertugas Secara Penuh Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Kawasan Perbatasan yang rancangannya sudah diajukan sejak Oktober 2023.

Silmy optimis bahwa Perpres tersebut akan diterbitkan secepatnya.

“Penambahan tunjangan tersebut juga dapat menjadi stimulus perputaran ekonomi di pulau-pulau kecil terluar dan/atau kawasan perbatasan karena mereka memiliki daya beli yang lebih tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” tandasnya.

Di samping tunjangan khusus, Dirjen Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi seluruh kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya.

“Melengkapi sarana dan prasarana imigrasi lintas negara jalur darat sama pentingnya dengan jalur udara dan laut. Tidak ketinggalan pentingnya sinergitas antara Direktorat Jenderal dengan stakeholders terkait, baik dalam konteks permasalahan pembukaan lahan hingga hak prioritas. adi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *