Ambon,MollucasTimes.com-Dalam rangka merealisasikan SK WaliKota Ambon nomor 375 tahun 2020 tentang Penetapan Kawasan Deliniasi Kumuh di Kota Ambon, Fasilitator Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) menyelenggarakan Lokakarya Awal Tingkat Kelurahan Program Kotaku Lokasi D-FAT Kelurahan Batu Meja tahun 2021.
Demikian Senior Fasilitator Kotaku, Roy Papilaya disela penutupan kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Batu Meja, Sabtu 18/06/2021.
“Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh Kotaku sesuai dengan SK Wali Kota Ambon tentang Penetapan Kawasan Deliniasi Kumuh di Kota Ambon,” akunya.
Ditambahkan, Dalam SK tersebut ada 19 Kelurahan yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh di Kota Ambon.
“Program Kawasan Kumuh ini diantaranya program DFAT untuk 2 Kelurahan, BPM Reguler ada 2 Desa, sementara Cash For Work ada 4 Desa 11 Kelurahan. Nah, untuk program DFAT ini termasuk Kelurahan Kudamati dan Kelurahan Batu Meja,” imbuhnya.
DFAT menurutnya berbicara tentang Water dan Sanitasi (Watsan) yang dilihat sesuai luas wilayah Diliniasi.
“Nah, Untuk Kelurahan Batu Meja luas wilayah Deliniasi 14 RT adalah 17,92 hektar. Sementara kawasan prioritas dibagi dalam 3 segmen. Luas kawasan prioritas 1 seluas 6,98 hektar itu terdiri dari RT 001/01; RT 002/01; RT 003/01; RT 004/01 serta RT 001/02. Untuk kawasan prioritas 2 seluas 4,19 hektar untuk RT 004/02; RT 001/03; RT 003/03; RT 004/03; RT 005/04 dan prioritas 3 seluas 6,75 hektar untuk RT 005/02; RT 001/04; RT 002/04/ dan RT 004/04,” rincinya.
Rencana kegiatan baru akan dilakukan untuk kawasan prioritas 1 sesuai dengan hasil rapat bersama BKM dengan 14 RT penerima manfaat wilayah Deliniasi.
“Realisasi rencana kegiatan tersebut diantaranya air minum yaitu penggalian sumur bor 1 titik di RT 001/01, pembangunan bak penampung dengan ukuran 6x5x2 di RT 001/01 serta jaringan pipa transmisi dan distribusi. Sementara penerima manfaat kegiatan air minum ini sesuai data base line sebanyak 339 kepala keluarga. Kemudian kegiatan persampahan yaitu pengadaan geobak sampah, pembuatan bak sampah serta Decomposter. Juga ada kegiatan pembuatan drainase serta pembuatan Septictank Komunal di RT 004/02,” jelasnya.
Lebih lanjut Papilaya mengharapkan dengan adanya kegiatan lokakarya tersebut dapat dikomunikasikan dengan baik kepada warga di RT masing-masing.
“Kami berharap lewat kegiatan lokakarya ini para peserta memahami kemudian dapat disosialisasikan kepada warga masing-masing sehingga pada saat realisasi di lapangan warga mengetahui dan bersama-sama membantu pelaksanaannya dan memberikan manfaat bagi warga di RT yang bersangkutan lewat instansi terkait,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator BKM Gloria Batu Meja, Johan Saiya sangat mengapresiasi kegiatan lokakarya dimaksud.
“Ini bentuk kepedulian kita untuk warga. Dengan saling berkoordinasi, komunikasi yang baik saya berharap kita bisa bekerja secara bersama demi kepentingan warga dan masyarakat. Saya juga lihat respon dari peserta yang luar biasa lewat berbagai pertanyaan yang diajukan. Semoga ini bermanfaat bagi warga masyarakat terutama di Kelurahan Batu Meja,” lugas Sinay.
Dalam lokakarya yang dilaksanakan selama 2 hari sejak Jumat hingga Sabtu tersebut nara sumber diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku, Penggiat Lingkungan Hidup. Sementara peserta adalah Ketua RT, Badan Kewsadayaan Masyarakat (BKM), Unit Pengelola, Tim Inti Perencanaan Partisipatf, Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP), Tokoh Masyarakat serta peserta Disabilitas. (MT-01)