Ganja 1,6 Kg Gagal Terbang Ke Ternate, Johan Seno Apresiasi Tim Gabungan & Polresta Ambon

by -8 Views

Pria smart itu mengakui tingkat kesolidan Tim Gebungan yang terdiri dari petugas Airport Security (Avsec) Jaster PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), Satresnarkoba Polresta Ambon, Lanud Pattimura, Satpom Lanud Pattimura, serta PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Pattimura Ambon dalam menangani kasus tersebut.

Ambon,moluccastimes.id-Narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1,6 Kilogram berhasil dihentikan perjalanannya menuju Ternate oleh Tim Gabungan keamanan di Terminal Kargo Bandar Udara Internasional Pattimura, Jumat 21 agustus 2026.

General Manager Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengapresiasi tingkat kesolidan  Tim Gebungan yang terdiri dari petugas Airport Security (Avsec) Jaster PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), Satresnarkoba Polresta Ambon, Lanud Pattimura, Satpom Lanud Pattimura, serta PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Pattimura Ambon dalam menangani kasus tersebut.

“Penggagalan pengiriman narkotika ini merupakan bentuk komitmen tegas kami bersama jajaran stakeholder penegak hukum dalam menjaga area bandara dari segala bentuk penyalahgunaan dan lalu lintas barang ilegal. Kami mengapresiasi jeli dan sigapnya petugas Avsec yang mendeteksi ketidaksesuaian dokumen sejak proses penapisan X-Ray awal,” lugas  pria smart itu, Rabu 02/09/2026.

Sementara itu, penyelundupan ini terendus pada pukul 14.37 WIT saat petugas Avsec PT IAS melakukan penapisan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap barang ekspedisi Pos Indonesia.

Petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian antara pencitraan X-Ray dengan dokumen Pemberitahuan Tentang Isi (PTI).Guna memastikan kecurigaan tersebut, petugas bersama agen kargo melakukan pemeriksaan fisik secara manual pada pukul 14.48 WIT.

Hasilnya, paket kardus berlakban tersebut terbukti berisi material organik padat berupa dedaunan kering yang diidentifikasi sebagai ganja.

Petugas langsung mengamankan barang bukti dan melaporkannya kepada pimpinan serta aparat penegak hukum terkait.

Berdasarkan data dokumen penerbangan, barang haram tersebut dikirim oleh Meliana Pratiwi asal Medan yang ditujukan kepada Farida Hanum di Ternate. Pelaku menggunakan modus pengiriman paket kilat dengan nomor resi 126-04402845 melalui rute transit di Kota Ambon.

Selanjutnya, seluruh barang bukti ganja seberat kurang lebih 1,6 Kg telah diserahkan secara resmi kepada Tim Satresnarkoba Polresta Ambon pada pukul 17.54 WIT untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami memastikan insiden ini tidak mengganggu pelayanan publik, di mana aktivitas operasional penerbangan dan layanan kargo di Bandara Pattimura tetap berjalan aman, normal, dan kondusif,” tutup pria tampan itu. (MT-01).

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *