Renovasi Atap Rumah Gereja Menara Iman, Saniri & Pemneg Passo Tidak Suruh/Larang Renovasi

by -73 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Sehubungan dengan renovasi atap rumah Gereja Menara Iman Passo, Saniri Negeri tidak menyuruh atau melarang proses pembongkaran.

Demikian Ketua Saniri Negeri, Felix Tuhilatu saat menghadiri rapat bersama Kapolsek Baguala, Panitia renovasi atap serta GKPII Passo, Senin 15/03/2021.

“Setelah kami menerima surat terkait renovasi, kami menggelar rapat internal dan kemudian bersama Penjabat Negeri, dimana hasil kesepakatan rapat adalah Saniri Negeri maupun Pemerintah Negeri Passo tidak bisa menyuruh membangun atau melarang proses pembongkaran. Prinsipnya Saniri dan Pemerintah berada diposisi tengah karena masalah tentang gereja Menara Iman ini sudah berada di rana hukum, kami tidak bisa mengintervensi hukum, namun biarlah berjalan dengan alurnya,” aku Tuhilatu.

Walaupun demikian, cerita tentang Negeri Passo menurutnya adalah menyangkut masyarakat Negeri Passo secara keseluruhan. 

“Tua -tua negeri maupun basudara disebelah merupakan bagian dari masyarakat Negeri Passo. Dan kami bertanggungjawab terhadap kemaslahatan masyarakat, keamanan dan segala sesuatu. Sehingga inilah yang menjadi keputusan kami, bahwa kami tidak bisa menyuruh membangun atau melarang proses renovasi,” lugasnya.

Hal senada diungkapkan Penjabat Negeri Passo, Marcus Roselly, S.Sos. “Solusi kami adalah bahwa Pemerintah Negeri tidak bertanggungjawab karena itu kami menghormati keputusan dalam rapat bersama Saniri Negeri. Prinsipnya kami berdiri di tengah,” jelasnya.

Kapolsek Baguala : Ambil Hikmah, Jaga Stabilitas Kambtibmas Negeri Passo

Namun, hal ini sempat diolok oleh Kapolsek Baguala, Iptu Morlan Hutahean. 

“Kalau jawaban bapak-bapak demikian, saya pikir masih ngambang. Dari kepolisian sendiri tidak memiliki tujuan memihak siapapun. Namun dikarenakan ada penyampaian bahwa renovasi mengatasnamakan Anak Negeri Passo bahkan ada Saniri juga didalamnya, maka saya sampaikan untuk membuat pernyataan sebagai pegangan kedepan jika terjadi sesuatu hal,” ungkapnya.

Dikatakan, karena proses renovasi telah berjalan maka semua harus mengambil hikmah positif.

“Segi positifnya adalah renovasi untuk rumah Tuhan, apapun yang terjadi untuk mengagungkan Tuhan apa saja pasti dilakukan. Dan ini tidak mengatasnamakan gereja baik GPM maupun GKPII, tetapi atas nama Anak Negeri Passo. Saya berharap tidak timbul gejolak berujung pada pengrusakan maupun penganiayaan, karena itu mari sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas Negeri Passo. Jika terjadi sesuatu harus disikapi dengan kepala dan hati yang dingin serta bijak. Kami membuka tangan untuk membantu menyelesaikan. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua,” paparnya.

Sementara itu, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Alfred Tanahitumessing menambahkan sesuai dengan arahan Kapolsek maka sudah dibuat surat pernyataan.

“Dengan ini kami mengatasnamakan tokoh masyarakat dan pemuda pemudi Negeri Passo bersedia bertenggungjawab terhadap proses renovasi atas rumah gereja Menara Iman dan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan berupa gangguan keamanan/stabilitas kamtibmas, maka kmai siap untuk diproses pada pihak yang berwajib. Kami juga menyatakan mendukung seluruh proses hukum terhadap rumah gereja Menara Iman, dan apabila terjadi keputusan inkrah (tetap) maka kami siap untuk menerimanya secara baik dan bertanggungjawab serta tidak menuntut sesuatu apapun,” ucapnya membaca ulang isi surat pernyataan dimaksud.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *