DPD PIKI Maluku Mandatkan Pembentukan DPC 11 Kabupaten/Kota

by -7 Views
Ketua DPD PIKI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Richard Benny Luhulima, S.T., M.T.,

“Surat mandat yang kita keluarkan ini sebagai bentuk arahan bagi semua kabupaten kota di Maluku untuk membentuk pengurus tingkat DPC,” ungkap Ketua DPD PIKI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Richard Benny Luhulima, S.T., M.T.,

Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka memperluas jejaring organisasi dan menyukseskan agenda daerah, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPD PIKI) Provinsi Maluku secara resmi mengeluarkan surat mandat untuk pembentukan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada 11 kabupaten Kota di Maluku.

“Surat mandat yang kita keluarkan ini sebagai bentuk arahan bagi semua kabupaten kota di Maluku untuk membentuk pengurus tingkat DPC,” ungkap Ketua DPD PIKI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Richard Benny Luhulima, S.T., M.T., Senin 21/09/2026.

Diakuinya dalam surat mandat itu juga telah ditentukan koordinator untuk membentuk kepengurusan wilayah masing-masing.

“Dalam hal ini, masing-masing kabupaten kota telah ditunjuk pemegang mandatnya. Sehingga diharapkan memudahkan proses koordinasi untuk menentukan struktur kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekertaris, Bendahara serta 6 Ketua Bidang,” sebut Luhulima.

6 Ketua Bidang tersebut antara lain : bidang pengembangan organisasi, pendidikan & SDM; bidang penelitian & pengabdian kepada masyarakat; bidang pengembangan ekonomi dan UMKM; bidang Humas & publikasi; bidang kerohanian & pelayanan sosial; bidang sosial politik dan hukum serta ditambah dewan penasehat & pakar.

Sementara itu, dalam surat mandat yang ditandatangani Ketua DPD PIKI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Richard Benny Luhulima, S.T., M.T.. dan Sekertaris, Dr. Abraham Mariwy, S.Pd. M.Si yang dikeluarkan pada tanggal 12 September 2026 itu menyatakan syarat pengurus DPC dengan latar belakang pendidikan minimal S1.

“Namun, tidak tertutup kemungkinan bagi figur yang dinilai berkualitas tetapi bukan lulusan sarjana, juga dapat diakomodir,” timpal pria tampan berkumis tipis itu.

Pria smart ini mengingatkan bahwa surat mandat tersebut berlaku sampai pertengahan bulan November 2026.

“Artinya hingga bulan November 2026 yang akan datang DPD PIKI telah mengantongi kepegurusan struktur masing-masing DPC Kabupaten Kota sehingga saat pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PIKI Provinsi Maluku yang akan digelar bulan Desember 2026, seluruh pengurus DPC PIKI masing.masing Kabupaten Kota dapat dilantik secara resmi,” tandas pria yang juga Direktur Pasca Sarjana Unpatti ini.(MT-01)

 

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *