Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya memberikan vaksin secara merata, maka vaksinasi juga akan diberlakukan bagi orang lanjut usia, penyintas serta ibu menyusui sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes
“Memang pada awalnya penerima vaksin dikecualikan bagi orang lanjut usia, penyintas serta ibu menyusui, namun sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 02.06/2/341 Tahun 2021 tentang vaksinasi covid bagi sasaran SDM Kesehatan yang berusia diatas 60 tahun, maka saat ini mereka tersebut sudah disetujui untuk menerima vaksinasi covid-19,” jelas dokter gigi cantik ini.
Dikatakan, mereka ini akan dimasukkan kedalam pemberian vaksinasi tahap pertama dengan 2 dosis.
“Walaupun demikian jarak pemberian vaksinnya adalah 28 hari. Ini berbeda dengan yang berusia 18-59 tahun dimana pemberian vaksin hanya 14 hari. Selain itu untuk yang komorbid seperti hipertensi, jika sebelumnya 140/90 tetapi dengan surat edaran yang terbaru maka hipertensi maksimal 180/110. Sementara untuk diabetes yang terkontrol juga beda jarak pemberian vaksinnya,” lugas ibu tiga anak ini.
Dijelaskan bagi penyintas, vaksin akan diberikan bagi yang telah 3 bulan terkonfirmasi.
“Sementara itu, ibu hamil dengan memiliki penyakit penyerta yang berat tidak bisa diberikan vaksin, juga bagi mereka yang memiliki alergi terhadap zat yang ada didalam vaksin Covid itu sendiri,” tandasnya.
Wanita pemilik senyum manis ini menjelaskan, bagi mereka yang dalam tahap I mengalami penundaan vaksinasi sudah dapat dilayani.
“Tahapannya sama seperti yang dilakukan ketika akan divaksin yaitu di-screening dan kemudian baru diberi vaksin. Sebagian besar yang tertunda dan tertolak pada awal untuk diberi vaksin, sekarang sudah divaksin. Mereka itu tergolong hipertensi, diabetes serta penyintas. Dan lainnya yang sementara dikontrol kesehatannya sebelum diberikan vaksin,” jelasnya.
Menurut Pelupessy, pihaknya menargetkan bulan Maret Minggu Kedua seluruh yang tertunda pada tahap I dapat diselesaikan.
“Dengan demikian tahap ke II dapat dilakukan, tetapi masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan. Sebab kita berekrja sesuia dengan arahan Pak Menteri Kesehatan yang mengutamakan serta memprioritaskan lansia. Walaupun demikian untuk tahap II ini kita masih menunggu jatah, namun pendataan tetap berjalan,” tambahnya.
Dirinya bersyukur bahwa sejak pemberian vaksin tahap I hingga saat ini tidak terjadi efek sampingan yang berat. “Yang ada hanya efek ringan seperti rasa kantuk, rasa pusing dan rasa lapar. Semoga ini menjadi pengalaman bagi semua untuk tidak takut mendapatkan vaksin,” pungkasnya. (MT-01)