“Semoga Musyawarah Besar ke-4 ini mencermati keputusan-keputusan yang aman, menjaga tatanan adat dan serikat budaya, serta terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan mempertahankan wilayah hukum adat di Provinsi Maluku demi kemajuan masyarakat adat di Maluku dan Indonesia,” tandas Watubun, Selasa 13/10/2026.
Ambon,moluccastimes.id-Sebuah asa mendalam tercetus dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, ST, SH menyambut Musyawarah Besar ke-4 Majelis Latupati Provinsi Maluku.
Dalam pesannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan-keputusan yang bijaksana dan menguntungkan seluruh masyarakat adat di Maluku.
“Semoga Musyawarah Besar ke-4 ini mencermati keputusan-keputusan yang aman, menjaga tatanan adat dan serikat budaya, serta terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan mempertahankan wilayah hukum adat di Provinsi Maluku demi kemajuan masyarakat adat di Maluku dan Indonesia,” tandas Watubun, Selasa 13/10/2026.
Diharapkan pula, kegiatan ini tidak hanya bermakna bagi para peserta, namun membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakat.
“Saya doakan semoga Musyawarah ini berjalan dengan baik dan lancar demi kemaslahatan masyarakat adat serta menjaga wibawa adat yang menjadi kebanggan kita bersama,” harapnya.
Sementara itu, Mubes direncanakan dilaksanakan pada Jumat 16 Oktober 2026 bertempat di Kantor Majelis Latupati Provinsi Maluku,
Adapun agenda utama Mubes ke-IV yaitu :
• Pemilihan Ketua Umum & Pengurus Baru: Salah satu fokus utama musyawarah ini adalah meregenerasi struktur kepengurusan Majelis Latupati Provinsi Maluku untuk periode berikutnya.
• Penguatan Pranata Adat & Hukum Tradisional: Memformulasikan kembali tata kelola pemerintahan adat serta memulihkan nilai-nilai tatanan hidup bermasyarakat sesuai warisan leluhur.
• Mitra Kamtibmas dan Perdamaian: Memperkuat komitmen para raja dalam mendeteksi dini potensi konflik di tingkat negeri/desa, sekaligus melestarikan ikatan kultural seperti semangat Pela Gandong dan falsafah Siwalima demi menjaga stabilitas sosial di Maluku. (MT-01)




