“Kebijakan keimigrasian kami dirancang untuk mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berdampak langsung pada ekonomi negara,” ujar Hendarsam.
Jakarta,moluccastimes.id-Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mencatatkan pencapaian gemilang pada pertengahan Oktober 2026.
Hingga Senin 12 Oktober 2026, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian telah mencapai Rp 8,68 triliun, atau setara dengan 101,88 persen dari target tahunan yang ditetapkan pemerintah.

Sektor visa menjadi motor utama pendapatan dengan kontribusi sebesar Rp 4,7 triliun (55 persen). Di posisi berikutnya, penerimaan disusul oleh layanan paspor sebesar Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta pos pendapatan lainnya yang menyumbang Rp 270 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 (year-on-year), perolehan ini mengalami surplus sebesar Rp 510 miliar.
Pendorong Utama Keberhasilan
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa lonjakan PNBP ini tidak lepas dari tingginya daya tarik Indonesia di mata dunia. Indonesia sukses masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kebijakan keimigrasian kami dirancang untuk mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berdampak langsung pada ekonomi negara,” ujar Hendarsam.

Pencapaian ini juga diraih di tengah penegakan hukum yang masif di sepanjang tahun 2026. Imigrasi tercatat telah mendeportasi 5.310 Warga Negara Asing (WNA) dan memasukkan 3.950 di antaranya ke dalam daftar cekal.
Menurut Hendarsam, ketatnya pengawasan justru tidak menyurutkan minat pelancong internasional karena mereka lebih mengutamakan kepastian hukum dan kenyamanan layanan.
Modernisasi Layanan Keimigrasian
Optimasi pendapatan ini berjalan selaras dengan digitalisasi sistem perlintasan. Beberapa inovasi utama yang kini telah berjalan meliputi :
• Platform e-Visa: Melalui situs evisa.imigrasi.go.id, WNA kini bisa melakukan pembayaran langsung menggunakan kartu kredit tanpa perlu melalui agen.
• Ekosistem Autogate: Sebanyak 298 unit autogate telah dioperasikan di berbagai pintu masuk utama negara demi menciptakan sistem perlintasan yang terintegrasi (seamless ecosystem).
Di sisi layanan masyarakat domestik, Imigrasi memperluas jangkauan pembuatan paspor lewat program Pasporia (Paspor Ceria) yang hadir di ruang publik seperti Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Selain itu, pembukaan kantor imigrasi dan unit pelayanan baru juga terus dikebut untuk melayani warga di luar jam kerja reguler.
Melihat tren positif ini, Ditjen Imigrasi optimis pendapatan negara akan terus meroket hingga akhir tahun. Pihak imigrasi memproyeksikan total PNBP pada akhir Desember 2026 mampu menyentuh angka Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.(MT-01)







