Ganti Pola Di Jalan Raya, Kapolda Maluku Instruksikan Personel Lalin Kedepankan Empati 

by -9 Views

“Saat mengatur jalan atau melakukan penindakan, personel lalin wajib menggunakan Roso atau empati. Pahami kondisi psikologis pengendara, gunakan Nalar atau aturan hukum secara objektif, lalu wujudkan dalam Rogo berupa tindakan yang membantu, bukan mempersulit warga,” ujar Kapolda.

Ambon,moluccastimes.id-Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan S.I.K., M.H menginstruksikan seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) di wilayah hukum Polda Maluku untuk mengubah total pendekatan pelayanan di jalan raya.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin kegiatan penerimaan Laporan Kesatuan Polda Maluku di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu 14/10/2026.

Personel lalin diminta sepenuhnya meninggalkan sikap arogan dan mengedepankan pendekatan yang humanis serta solutif saat berhadapan dengan pengendara.

Arahan tegas ini selaras dengan penerapan filosofi Roso, Nalar, Rogo yang kini menjadi pedoman utama jajaran kepolisian di Maluku.

Kapolda menekankan bahwa kewenangan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum di jalan raya bukan sarana untuk menunjukkan superioritas, melainkan alat untuk melindungi keselamatan masyarakat.

“Saat mengatur jalan atau melakukan penindakan, personel lalin wajib menggunakan Roso atau empati. Pahami kondisi psikologis pengendara, gunakan Nalar atau aturan hukum secara objektif, lalu wujudkan dalam Rogo berupa tindakan yang membantu, bukan mempersulit warga,” ujar Kapolda.

Senada dengan hal itu, jajaran pimpinan satuan lalu lintas (Satlantas) di tingkat Polres hingga Polsek diminta lebih aktif turun ke lapangan.

Pimpinan dilarang hanya menerima laporan di balik meja atau sibuk dengan urusan seremonial internal. Fokus utama energi organisasi harus diarahkan pada penguraian titik kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta memberikan respons cepat terhadap keluhan pengguna jalan.

Dengan pendekatan baru ini, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di Maluku dipastikan tetap berjalan tegas, namun dilakukan secara adil, transparan, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan serta kearifan lokal.(MT-01)

 

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *