Perkuat Sinergitas, Ditresnarkoba Polda Maluku & BNN Tindak Tegas Peredaran Narkotika 

by -25 Views

“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi Polda Maluku dan BNN dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas terkait narkotika. Setiap informasi harus ditindaklanjuti secara profesional, dengan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan fakta serta alat bukti agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol Indra Gunawan

Ambon,moluccastimes.id-Penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon terus digalakkan.

Langkah nyata ditunjukkan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku dan BNN Provinsi Maluku melalui operasi bersama di Desa Galala dan Desa Hative Kecil, Senin 19/10/2026 malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum demi keselamatan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri ke-4.

“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi Polda Maluku dan BNN dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas terkait narkotika. Setiap informasi harus ditindaklanjuti secara profesional, dengan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan fakta serta alat bukti agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol Indra Gunawan dalam draf pernyataan resminya.

Senada dengan hal itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian, BNN, dan masyarakat. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ungkap Kombes Pol Rositah.

Dalam operasi yang melibatkan belasan personel gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga beserta puluhan barang bukti yang kini tengah didalami secara cermat di Mako BNN Provinsi Maluku.(MT-01)

 

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *