“Koordinasi antarlembaga dituntut menjadi solusi nyata untuk menyelesaikan kendala teknis dan administratif, bukan malah memperpanjang lampu merah bagi pertumbuhan ekonomi wong cilik di Kota Ambon,” pungkasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Rencana penataan kawasan Sungai Waitomu di Kota Ambon kini menjadi sorotan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk segera menyatukan langkah dan memotong birokrasi yang dinilai menghambat proyek strategis bagi pelaku usaha kecil tersebut.
Ketua Umum Kadin Maluku, M.A.S Latuconsina, ST, MT menegaskan bahwa penataan Waitomu bukan sekadar proyek pembangunan infrastruktur fisik. Lebih dari itu, kawasan ini menyimpan potensi ekonomi besar yang dapat menjadi motor penggerak bagi para pedagang kecil serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Ambon.
“Saya mengimbau pemangku kepentingan, baik Pemerintah Kota Ambon maupun Balai Wilayah Sungai Maluku, untuk segera menerbitkan perizinan agar niat baik ini cepat terealisasi,” ujar pria smart yang kerap siapa Sam itu, Sabtu 31/10/2026.
Latuconsina mengingatkan agar tidak ada ego sektoral yang justru mengorbankan kepentingan ekonomi masyarakat luas.
Inisiatif penataan kawasan ini mencuat setelah Kodam XV/Pattimura di bawah kepemimpinan Pangdam Mayjen TNI Dody Triwinarto mendorong percepatan pembangunan.
Menariknya, proyek penataan ini diklaim sama sekali tidak membebani anggaran daerah (APBD) maupun pusat (APBN).
Menurut mantan Wakil Wali Kota Ambon ini, gagasan menghidupkan kawasan Waitomu sebenarnya sudah dirancang sejak dirinya masih menjabat di pemerintahan Kota Ambon.
“Kawasan itu dirancang sebagai ruang aktivitas dagang dan solusi fasilitas parkir perkotaan. Namun, kandas akibat keterbatasan finansial daerah saat itu,” akunya.
Kini, ketika peluang pendanaan eksternal terbuka melalui inisiatif Kodam, hambatan justru datang dari persoalan administrasi dan perizinan antaran lembaga.
“Ya sangat disayangkan akibat masalah birokrasi maka pekerjaan fisik menjadi tertahan,” ucapnya.
Karena itu, Pemkot Ambon, BWS Maluku, dan Kodam XV/Pattimura pun diharapkan segera duduk bersama guna membangun komunikasi yang terbuka.
“Koordinasi antarlembaga dituntut menjadi solusi nyata untuk menyelesaikan kendala teknis dan administratif, bukan malah memperpanjang lampu merah bagi pertumbuhan ekonomi wong cilik di Kota Ambon,” pungkasnya. (MT-01)





