“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” ujar Hendarsam.
Jakarta,moluccastimes.id-Keamanan perbatasan Indonesia bersiap memasuki era baru yang berbasis kecerdasan buatan. Menyusul peresmian aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri, Kamis 05/11/2026.
Otoritas penegak hukum mengumumkan cetak biru ambisius: mengintegrasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan data biometrik ke dalam sistem pengawasan perbatasan pada tahun 2027.
Langkah ini menandai pergeseran besar taktik Indonesia dari pengawasan konvensional menuju sistem deteksi proaktif (preventif) yang didukung komunitas intelijen global di 196 negara anggota Interpol.
Otomatisasi Deteksi Ancaman Lintas Negara
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa adopsi AI dan biometrik pada tahun depan sangat krusial untuk menjawab kompleksitas kejahatan transnasional modern.
Penyelundupan narkotika dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini memanfaatkan celah-celah digital, sehingga penanganannya pun memerlukan teknologi mutakhir.
Dengan AI dan pemindaian biometrik, sistem kelak mampu :
• Mengenali manipulasi identitas: Mendeteksi wajah atau sidik jari buronan internasional meskipun mereka menggunakan dokumen palsu.
• Memangkas waktu verifikasi: Melakukan screening otomatis dalam hitungan detik di pintu perlintasan internasional tanpa memicu antrean panjang.
• Analisis pola pergerakan: Membantu Divhubinter Polri dan Imigrasi memetakan indikasi rute pelarian pelaku kejahatan lintas negara sebelum mereka menyentuh wilayah Indonesia.
Jaminan Pelayanan Publik Tetap Lancar
Kendati lapisan keamanan perbatasan diperketat secara masif, pemerintah menjamin kenyamanan warga sipil tidak akan dikorbankan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa modernisasi sistem ini justru dirancang untuk menyaring ancaman secara presisi tanpa mengganggu mobilitas masyarakat umum.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” ujar Hendarsam.
Melalui lompatan teknologi menuju 2027 ini, Indonesia mengirimkan pesan bergaung ke panggung internasional bahwa wilayah Nusantara bukan lagi tempat yang ramah maupun aman bagi persembunyian pelaku kejahatan global.(MT-01)





