Pormes : Penyaluran Bansos Harus Dievaluasi

by -57 Views
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Z. Pormes, S.Sos

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mengevaluasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada 20 Kelurahan di Kota Ambon, Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat koordinasi bersama para Camat dan Lurah se-Kota Ambon, Selasa 07/07/2020.

“Kita harus mengevaluasi penyaluran Bansos untuk masyarakat yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui para Lurah,” demikian Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, S.Sos kepada MollucasTimes.

Diakuinya, banyak warga yang mengadukan persoalan penyaluran Bansos ke DPRD.

“Kita buat rapat ini untuk mengevaluasi sejauhmana penyaluran Bansos dan apakah seluruh warga masing-masing Kelurahan sudah tercover atau belum. Dan ternyata masih ada warga yang bahkan hingga kini belum terdata dan belum mendapatkan Bansos dimaksud,” terangnya.

Pormes mengatakan ada sekitar 811 kepala keluarga yang belum mendapatkan Bansos.

“Dari data yang terhimpun, ada 811 kepala keluarga yang hingga kini belum mendapatkan Bansos. Ini perlu dicari jalna keluarnya, sebab Bansos yang diberikan adalah untuk masyarakat gun membantu mereka disaat pandemi ini. Nah, jika sampai sekian banyak yang belum terakomodir bahkan belum mendapat sentuhan Bansos, ini yang menjadi masalah,” papar ayah dua anak ini.

Suasana rapat bersama para Camat & Lurah se-Kota Ambon

Oleh sebab itu, lanjutnya, Komisi I DPRD mengeluarkan keputusan yang harus dilaksanakan oleh para Lurah yang harus dipantau oleh para Camat.

“Dalam masalah ini, perlu koordinasi yang proporsional antara Lurah dan para RT maupun RW sehingga seluruh warga yang memang berhak dapat tercover dalam Bansos, terkecuali bagi Pegawai Negeri Sipil atau ASN, Pensiunan, Anggota TNI/Polri karena mereka memiliki penghasilan yang tetap setiap bulan. Hal ini juga harus terpantau oleh para Camat,” tandas politisi asal partai berlambang Pohon Beringin ini.

Dalam kaitan tersebut, tambahnya, Komisi I DPRD Kota Ambon mengeluarkan keputusan yang harus diperhatikan secara bersama.

Pertama, untuk para Lurah yang belum memasukkan data calon penerima bantuan yang sudah mendapat bantuan maupun yang belum mendapat bantuan agar segera memasukkan data tersebut ke staf Komisi I. Kedua, para Lurah yang belum menempelkan nama-nama penerima bantuan yang sudah mendapat untuk ditempelkan di papan pengumuman Kelurahan mmasing-masing. Tujuannya, agar masyarakat melihat secara transparan. Ketiga, sesuai dengan arahan Saudara Wali Kota Ambon, agar warga yang belum tercover dan mendapat bantuan segera melaporkan diri di Kelurahan masing-masing. Keempat, 811 kepala keluarga yang belum mendapat bantuan tapi sudah terdaftar di 9 Kelurahan akan diberikan Bansos tahap berikutnya. Kelima, diharapkan para Lurah terus berkoordinasi dengan para RT/RW untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat untuk terus mengikuti serta mentaati anjuran Pemerintah lewat PSBB II guna meredam penyebaran Covid-19,” ulas jebolan FISIPOL Unpatti ini.

Dirinya berharap agar semua keputusan terseut dapat dilaksanakan dengan baik dan sungguh.

“Jika kita bekerja dengan sugguh, ikhlas dan sabar, saya yakin Tuhan akan terus memberkahi kita lewat tanggungjawab yang diemban sehingga tugas kemanusiaan kita dapat bermanfaat bagi orang banyak,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pormes : Penyaluran Bansos Harus Dievaluasi

by -0 Views
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Z. Pormes, S.Sos

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mengevaluasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada 20 Kelurahan di Kota Ambon, Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat koordinasi bersama para Camat dan Lurah se-Kota Ambon, Selasa 07/07/2020.

“Kita harus mengevaluasi penyaluran Bansos untuk masyarakat yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui para Lurah,” demikian Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, S.Sos kepada MollucasTimes.

Diakuinya, banyak warga yang mengadukan persoalan penyaluran Bansos ke DPRD.

“Kita buat rapat ini untuk mengevaluasi sejauhmana penyaluran Bansos dan apakah seluruh warga masing-masing Kelurahan sudah tercover atau belum. Dan ternyata masih ada warga yang bahkan hingga kini belum terdata dan belum mendapatkan Bansos dimaksud,” terangnya.

Pormes mengatakan ada sekitar 811 kepala keluarga yang belum mendapatkan Bansos.

“Dari data yang terhimpun, ada 811 kepala keluarga yang hingga kini belum mendapatkan Bansos. Ini perlu dicari jalna keluarnya, sebab Bansos yang diberikan adalah untuk masyarakat gun membantu mereka disaat pandemi ini. Nah, jika sampai sekian banyak yang belum terakomodir bahkan belum mendapat sentuhan Bansos, ini yang menjadi masalah,” papar ayah dua anak ini.

Suasana rapat bersama para Camat & Lurah se-Kota Ambon

Oleh sebab itu, lanjutnya, Komisi I DPRD mengeluarkan keputusan yang harus dilaksanakan oleh para Lurah yang harus dipantau oleh para Camat.

“Dalam masalah ini, perlu koordinasi yang proporsional antara Lurah dan para RT maupun RW sehingga seluruh warga yang memang berhak dapat tercover dalam Bansos, terkecuali bagi Pegawai Negeri Sipil atau ASN, Pensiunan, Anggota TNI/Polri karena mereka memiliki penghasilan yang tetap setiap bulan. Hal ini juga harus terpantau oleh para Camat,” tandas politisi asal partai berlambang Pohon Beringin ini.

Dalam kaitan tersebut, tambahnya, Komisi I DPRD Kota Ambon mengeluarkan keputusan yang harus diperhatikan secara bersama.

Pertama, untuk para Lurah yang belum memasukkan data calon penerima bantuan yang sudah mendapat bantuan maupun yang belum mendapat bantuan agar segera memasukkan data tersebut ke staf Komisi I. Kedua, para Lurah yang belum menempelkan nama-nama penerima bantuan yang sudah mendapat untuk ditempelkan di papan pengumuman Kelurahan mmasing-masing. Tujuannya, agar masyarakat melihat secara transparan. Ketiga, sesuai dengan arahan Saudara Wali Kota Ambon, agar warga yang belum tercover dan mendapat bantuan segera melaporkan diri di Kelurahan masing-masing. Keempat, 811 kepala keluarga yang belum mendapat bantuan tapi sudah terdaftar di 9 Kelurahan akan diberikan Bansos tahap berikutnya. Kelima, diharapkan para Lurah terus berkoordinasi dengan para RT/RW untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat untuk terus mengikuti serta mentaati anjuran Pemerintah lewat PSBB II guna meredam penyebaran Covid-19,” ulas jebolan FISIPOL Unpatti ini.

Dirinya berharap agar semua keputusan terseut dapat dilaksanakan dengan baik dan sungguh.

“Jika kita bekerja dengan sugguh, ikhlas dan sabar, saya yakin Tuhan akan terus memberkahi kita lewat tanggungjawab yang diemban sehingga tugas kemanusiaan kita dapat bermanfaat bagi orang banyak,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *