Dinilai Tidak Mendesak, 613 Permohonan SKKM Pelaku Perjalanan Ditolak Gustu Kota Ambon

by -98 Views
Suasana pembuatan SKKM

Ambon-MolucasTimes.com-Sekitar 613 permohonan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) tidak disetujui karena dinilai perjalanan tidak terlalu mendesak bahkan dapat ditunda.

Demikian keterangan Juru Bicara Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Drs. J.R.Adriaansz, M.Si, Senin 29/06/2020.

“Hingga hari ini, Senin 29 Juni 2020 sekitar 613 permohonan SKKM tidak disetujui. Mengapa, karena kami menilai alasan yang disampaikan dalam permohonan untuk melakukan perjalanan tidaklah terlalu penting atau dapat ditunda perjalanannya. Misalnya untuk mengunjungi keluarga, ini dirasakan tidak terlalu mendesak sehingga kami menolak permohanan dimaksud,” terangnya.

Walaupun demikian, ayah tiga anak ini mengatakan dalam proses mendapatkan SKKM, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Persyaratan diantaranya kepemilikan e-KTP, surat keterangan tes cepat non reaktif yang dikeluarkan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi. SKKM yang dikeluarkan berlaku hingga berakhirnya pemberlakuan PSBB pada 5 Juli 2020. Dan jika melewati tanggal tersebut maka SKKM dinyatakan tidak berlaku,” tambahnya.

Diakuinya, ada dua kota di Indonesia yang menjadi dominan para pelaku perjalanan.

“Makassar dan Jakarta adalah dua kota besar yang banyak dikunjungi oleh para pelaku perjalanan. Sedangkan untuk Provinis Maluku, pelaku perjalanan lebih dominan ke Namlea, Piru dan Masohi,” akunya.

Dirinya menghimbau kepada para pelaku perjalanan agar tidak melakukan perjalanan keluar wilayah Kota Ambon. “Bagi yang pelaku perjalanan yang tidak memiliki alasan penting dan mendesak, kami himbau agar tidak melakukan perjalanan apalagi ke luar Kota Ambon. Sebab, kami tidak akan mengeluarkan SKKM,” tegasnya.

Untuk diketahui setelah satu pekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sekretariat Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Ambon telah menerima sebanyak 2.905 permohonan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM). Dari 2.905 permohonan yang masuk baik secara online maupun manual tercatat sebanyak 2.271 SKKM telah disetujui, 613 ditolak dan 21 masih dalam proses.

Data statistik menunjukan, hari pertama pelayanan SKKM, Senin 22 Juni, sebanyak 552 permohonan diterima sekretariat Gustu, dari jumlah itu 421 permohonan telah disetujui dan 131 permohonan ditolak. Ini merupakan jumlah terbanyak dalam sepekan pembelakuan PSBB.

Sementara untuk hari ini, Senin, 29 Juni, permohonan SKKM yang diterima berjumlah 282 dengan 229 disetujui dan 35 ditolak dan 18 masih dalam proses. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *