Wali Kota Ambon Minta Perhatian Warga Terhadap Penerapan PSBB, Besok

by -63 Views
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH

Ambon,MollucasTimes.com-Sesuai dengan rencana, Senin besok 22 Juni 2020, Pemerintah Kota Ambon akan menerapkan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan meminta perhatian masyarakat terhadap 6 (enam) aspek yang akan dibatasi secara  ketat.

Ketegasan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada MollucasTimes.com, Sabtu 20/06/2020.

“Ada sekitar 6 (enam) aspek kegiatan yang akan dibatasi secara ketat dalam PSBB nanti diantaranya pembatasan pendidikan, aktivitas di tempat kerja baik untuk pelaku ekonomi maupun perkantoran, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat kerja atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta pergerakan orang dan barang yang menggunakan sarana transportasi,” tegasnya.

Lanjutnya PSBB ini juga akan diterapkan secara tegas lewat sanksi.

“Tegas dalam artian bahwa jika ada masyarakat yang melanggar, akan ada sanksi yang berlaku sesuai dengan ketentuan. Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi, denda mulai dari 50 ribu rupiah bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat bepergian bahkan hingga 30 juta rupiah, ” timpal Louhenapessy.

Selama pelaksanaan PSBB, Pemerintah Kota Ambon akan dibantu oleh TNI/Polri.

“Dalam pelaksanaannya nanti, sanksi akan diberikan secara langsung di lapangan oleh ASN PPNS yang dibantu oleh TNI/Polri. Kita juga akan menempatkan pengawas di 20 (dua puluh) posko di Kota Ambon. Masing-masing posko akan dikoordinir  oleh kordinator yang telah ditentukan sebelumnya,” papar ayah lima anak ini.

Saat ini, lanjutnya, aturan pelaksanaan PSBB telah disahkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Sebagai payung hukum, kita tuangkan lewat Peraturan Wali Kota dan telah disahkan. Kemudian kita sosialisaikan kepada masyarakat terutama di Kota Ambon. Kegiatan sosialisasi dilakukan lewat media pendukung seperti televisi, surat kabar, online, maupun lewat Dinas Infokom dan Persandian Kota Ambon. Sosialisasi secara persuasif masih dilakukan hari Senin dan Selasa, sedangkan hari Rabu itu sudah langsung dengan penindakan jika ditemukan masyarakat yang bepergian tanpa masker,” paparnya.

Wali Kota berharap agar masyarakat dapat memahami hal tersebut dan mentaatinya sehingga kedepan dapat memutuskan rantai Covid-19 di Kota Ambon. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *