Tangani Hukum Perdata & TUN, Kejari Malteng & BPJS-K Cabang Ambon Tandatangan MoU

by -108 Views

Masohi,Malteng,MollucasTimes.com-Dalam upaya memberikan pendampingan hukum terhadap BPJS Kesehatan Cabang Ambon dalam menindak tegas badan usaha yang belum patuh terhadap Program JKN-KIS, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Juli Isnur menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Hal ini dilakukan untuk meminimlaisir masalah hukum yang ditemui, karena itu bantuan hukum non litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara untuk menyelesaikan upaya penegakan kepatuhan sangat diperlukan. Kita siap untuk memberikan pendampingan hukum terhadap BPJS Kesehatan Cabang Ambon dalam menindak tegas badan usaha yang belum patuh terhadap Program JKN-KIS,” aku Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Juli Isnur, Kamis 23/04/2020.

Dikatakan juga walaupun dalam kondisi Covid-19, silaturahmi harus tetap terjaga. “Walaupun menjaga jarak, namun hubungan dengan mitra tetap jalan melalui video conference,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Mondang Pakpahan mengapresiasi inisiasi Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dalam pelaksanaan penandatanganan MoU melalui video conference.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari Kajari beserta jajaran atas pelaksanaan penandatanganan MoU ini melalui video conference. Saya berharap kerja sama yang telah terjalin sampai dengan saat ini akan semakin baik lagi kedepannya,” jelas Pakpahan.

Dikatakan, sepanjang tahun 2019 BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri Maluku Tengah telah melakukan sosialisasi bersama, mediasi dan mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 2 SKK kepada Badan Usaha yang terbukti tidak patuh dengan total iuran terselamatkan Rp. 319.798.053.

“Itu merupakan sesuatu yang sangat baik. Semoga dengan pennadatangan kerja sama ini semakin mempererat hubungan kerjasama mitra,” timpalnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Heppy Serta Rumondang Pakpahan beserta jajaran melalui media video conference.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *