Tekan Penyebaran Covid-19, Wali Kota Instruksikan Masyarakat Wajib Pakai Masker

by -57 Views
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH

Ambon,MollucasTimes.com-Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Ambon mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat melakukan berbagai kegiatan maupun aktivitas.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Kamis 16/04/2020.

“Penggunaan masker ini harus ditaati oleh masyarakat. Saya sudah instruksikan kepada instansi lingkup Pemerintah Kota Ambon, jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat meminta pelayanan, tidak boleh dilayani,” tegas Louhenapessy.

Dikatakan, penggunaan masker ini terutama untuk melindungi diri dari penyebaran maupun penularan berbagai virus maupun bakteri yang ada di sekitarnya.

masker

“Kita tidak tahu dengan jelas apakah virus atau bakteri itu ada di sekitar kita, karenanya dengan menggunakan masker akan meminimalisir terjadinya penyebaran maupun penularan virus atau bakteri yang kasat mata itu,” imbuhnya.

Selain di kantor-kantor, instruksi Wali Kota lewat Surat Edaran Nomor 443/15/SE/2020 tertanggal 13 April 2020 itu juga berlaku untuk semua lini.

“Para pemilik angkutan kemudian juga para pelayan di toko, supermarket, restoran, tidak boleh melayani pelanggan jika mereka datang tanpa menggunakan masker. Mungkin ini terlihat sepele tetapi sangat berpengaruh luar biasa. Karenanya, saya sangat berharap ketaatan warga masyarakat akan hal ini,” pintanya.

Ayah lima anak ini mengatakan, Surat Edaran yang dikeluarkan sejalan dengan Keputusan Presiden.

“Saya bukan mengeluarkan edaran ini karena keinginan saya sebagai Wali Kota semata tetapi berdasar pada Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional, serta keputusan Wali Kota Ambon Nomor 191 tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam wabah penyakit akibat Covid-19 di Kota Ambon serta menyikapi meningkatnya penyebaran di Kota Ambon. Selain itu, jika memang tidak ada keperluan sangat penting, saya minta masyarakat tetap tinggal di rumah,” tegas Wali Kota dua periode ini.

Terhitung mulai hari Senin tanggal 20 Februari 2020, seluruh masyarakat Kota Ambon diwajibkan menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *