Selanno : CPNS Seleksi Tahap SKB Harus Tunggu Arahan Lanjutan Pempus

by -114 Views

Ambon,mollucastimes.com-Mewabahnya Covid-19 juga mempengaruhi prosesi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sehingga harus menunggu arahan lanjutan dari Pemerintah Pusat

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Drs. B. Selanno, M.Si, selasa 17/03/2020.

“Proses seleksi CPNS yang saat ini masuk dalam tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mengalami penundaan, dimana penundaan tersebut telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Indonesia, sambil menunggu arahan selanjutnya,” aku Selanno.

Dikatakan, penundaan tahapan SKB bermuara pada berkembangnya Covid-19 di Indonesia.

“Dalam hal ini, Pemerintah Pusat juga tidak mau mengambil resiko dengan tetap menjalankan SKB sementara kondisi bangsa yang dikejutkan dengan Covid-19. Karenanya, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan SKB tersebut,” jelas lelaki berkacamata ini.

Pada kesempatan tersebut Selanno menghimbau kepada seluruh peserta atau CPNS yang telah menyelesaikan dan lolos seleksi tahap pertama dan sementara menunggu seleksi kedua, agar tetap bersabar.

“Sabar dan menunggu adalah dua kata yang harus diterima oleh CPNS. Kita tidak dapat berbuat apa-apa selain sabar juga menunggu arahan serta informasi selanjutnya dari Pemerintah Pusat. Ketika Pemerintah Pusat katakan oke untuk lanjutkan seleksi kedua, maka itu akan kita lakukan tanpa penundaan lagi,” tegas ayah tiga anak ini.

Sehubungan dengan jumlah CPNS yang telah lolos seleksi tahap pertama dari Pemerintah Kota Ambon, Selanno mengakui belum mengetahui secara pasti jumlahnya.

“Bagaimana kita mengetahuinya, sedangkan saat ini semua hal yang masuk dalam pembahasan seleksi CPNS bersama Pemerintah Pusat secara Nasional dibatalkan untuk sementara. Satu-satunya jalan bagi kita adalah tadi itu, sabar dan menunggu. Saya yakin kesabaran kita akan membuahkan hasil yang baik,” katanya memotivasi. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *