Fungsikan Alat Kelengkapan, Komisi II Gelar Rapat Bersama Mitra OPD

by -76 Views
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, SH

Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya menyesuaikan kondisi usai pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kota Ambon, Komisi II melakukan rapat perdana dengan sejumlah OPD mitra menjelang proses pembahasan tahun 2010.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, SH kepada mollucastimes.com, Sabtu 02/11/19.

“Rapat perdana yang kita lakukan bersama OPD mitra merupakan realisasi keberfungsian Alat Kelengkapan DPRD menjelang proses pembahasan anggaran tahun 2020. Rapat tersebut memiliki esensi apa yang menjadi pergumulan Eksekutif yang telah dijaring melalui Musrenmbang tingkat Desa hingga Kota yang kini telah ada dalam KUA-PPAS untuk dimasukkan dalam RKA. Sehingga Komisi II sangat berkeinginaan tercipta kemitraan yang sinergis bersama mitra OPD Pemerintah Kota Ambon,” jelas Taihuttu.

suasana rapat bersama Mitra OPD

Diungkapkan hal penting dalam rapat adalah menyangkut aspek pengawasan.

“Pengawasan dalam pencapaian PAD terutama pemenuhan targetnya. Kemudian membicarakan sumber-sumber PAD  yang harus digenjot diantaranya tentang Air Tanah. Berbicara tentang air, kita patut memberikan apresiasi kepada perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Dream Sukses Airindo (DSA) yang telah menyelesaikan piutang sebesar 7 milyar rupiah. PDAM telah menunjukkan profesionalitas dalam pengelolaan manajemen serta pelayanan publik yang baik lewat akses jaringan serta kemampuan mendapatkan debit air untuk keran masyarakat,” papar ayah satu putera ini.

Dikatakan legislator asal Partai Banteng Moncong Putih ini, selain membahas PDAM, rapat juga membicarakan masalah etrkait mitra OPD dianatranya Inspektorat Kota Ambon, Badan Pengelola Keuangan, Inspektorat, Dinas Perpustakaan & Kearsipan, Bagian Organisasi & Tata Laksana, Badan Pengelola Pajak & Retribusi  Daerah.

“Kita juga memmbahas sedikit tentang Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima oleh Pemerintah Kota Ambon atas  predikat pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kita mendorong agar keberhasilan kali ini harus dipertahankan terutama oleh Inspektorat sebab WTP juga berimplikasi terhadap dana daerah. Dalam kesempatan tersebut Kepala Inspektorat Kota Ambon, Pak Pieter  K.D Ohman, SE telah memberikan persetujuan untuk membenahi internal auditor melalui pendidikan penjenjangan yang harus dikoordiansikan dengan BPK. Dengan demikian kita berharap performance keuangan Kota Ambon makin membaik kedepan,” tandasnya.

Ditambahkan jika keuangan makin membaik maka difisit tidak akan mampir.

“Yang kita tahu informasinya kalau dulu DID hanya 8 milyar tapi sekarang ini mencapai 40 milyar rupiah. Dengan perhitungan pendapatan DID ditambah PAD Kota Ambon, maka dipastikan kita tidak akan mengalami apa yang namanya defisit. Maka predikat WTP ini harus dipertahankan,” pungkas lelaki berkacamata ini. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *