![]() |
Suasana Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja lingkup Pemkot Ambon |
Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka mengembangkan nilai etos kerja, perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) diperlukan perubahan cara dan budaya bekerja demi peningkatan kinerja ASN yang bersangkutan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Demikian dikatakan Kepala Bagian Organisasi & Tata Laksana Kota Ambon, Ferdinandus Tasso, S.STP, M.Si, Jumat 13/09/19.
“Karena itu diperlukan sosialisasi pengembangan budaya kerja di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang telah dilaksanakan kemarin. Yang ingin dicapai dalam pengembangan budaya kerja ini adalah nilai kerja yang dalam masing-masing OPD,” aku Tasso.
Dikatakan, pelayanan publik yang dilakukan oleh masing-masing OPD harus memiliki nilai kerja yang dibangun berdasarkan komitmen bersama.
“Misalnya nilai intergritas dalam melayani masyarakat, kesepakatan apa atau komitmen apa yang dibangun secara bersama dalam internal untuk memberikan pelayanan yang prima, jujur, cepat, mudah serta bebas dari KKN. Membangun nilai budaya prima artinya seluruh orientasi maupun mindset ASN harus mampu menunjukkan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sehingga secara umum, contohnya memberikan kenyamanan, kemudahan, perasaan betah bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kota Ambon,” rinci Tasso.
Dikatakan, jika nilai komitmen mampu mengubah perilaku dan maindset dalam waktu lama serta konsisten dipertahankan nilai tersebut akan menjadi budaya kerja.
“Ini membutuhkan waktu yang tidak cepat dan harus konsisten sehingga akan melahirkan pelayanan publik yang prima, kinerja ASN makin meningkat serta akan ada terobosan baru dalam berinovasi. Karena yang masih kurang di Pemerintah Kota Ambon adalah belum terbangunnya komitmen bersama dalam setiap OPD untuk merumuskan budaya kerja,” paparnya.
![]() |
Kabag Tata Laksana, Biro Ortala Setjen Kemendagri, Emmy Yuwati AS |
Sementara itu Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi & Tata Laksana Setjen Kementerian Dalam Negeri, Emmy Yuwati AS mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon lebih meningkatkan integritas dan budaya kerja sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo.
“Profesionalitas sangat penting dalam sebuah budaya kerja. Saya kira ASN Pemerintah Kota Ambon sudah mampu menjalankan dengan baik hanya mungkin masih ada beberapa kelemahan yang harus diperbaiki,” cetus Yuwati.
Ditegaskan budaya kerja ini termuat dalam regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Menpan-RB telah mengeluarkan peraturan Nomor 39 tahun 2012 tentang Budaya Kerja. Bahkan Kementerian Dalam negeri juga telah mengaturnya lewat Permendagri Nomor 78 tahun 2018 yang mengacu pada peraturan Menpan-RB dimaksud. Peraturan ini memang hanya berlaku dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri. Untuk kedepan, kita akan menyusun juga Permendagri yang akan diberlakukan di setiap Pemerintahan daerah. Yah, doakan saja dalam tahun anggaran 2020-2021 nanti,” pungkas Yuwati. (MT-01).