Kayak Ninja : Aksi di Kebun Cengkeh, Tertangkap di Kairatu, Nginap di Polres

by -66 Views

Ambon,mollucastimes.com-Akibat melakukan pencurian motor, BM (32) kini “menginap”  di Polres Ambon & Pulau Puau Lease.

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Ambon & Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, Minggu 25/08/19 kejadian pencurian terjadi  pada Kamis 22 Agustus 2019 di Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Setelah ditangkap oleh Personil Buser Sat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease yang dipimpin KBO Sat Reskrim Ipda Ikbal, pelaku mengakui bahwa 1 Unit KR 2 Yamaha Mio ML 125 Warna Kuning dengan No. Pol DE 3864 LL merupakan hasil pencurian pada hari Kamis, 22 Agustus Pukul 04.00 di Kebun Cengkeh,” jelas Kaisupy.

Dikatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2019, sekitar Pukul 09.30 WIT bertempat di Jl. Raya Trans Seram tepatnya di dekat Jembatan Solopay Desa Kamarian Kecamatan Kairatu.

“Aksi pencurian ini dilaporkan saksi Rifki Lefeheria (20) warga Gunung Malintang Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon sementara saksi korban Sriwangi Mujid, warga Gunung Malintang juga dan DM (36),” rincinya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Unit KR 2 merk Yamaha Mio ML 125 Warna Kuning dengan No Pol DE 3864 LL; 1 bh HP merk Advance; 1 bh HP merk Lenovo; 1 bh HP merk Nokia; 1 bh HP merk Vivo.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 363 KUHPidana dan kini tersangka telah  di tahan di rutan Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease,” timpalnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *