Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam usaha menjatuhkan petahana menjelang perhelatan bergengsi lima tahunan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2018, salah satu yang dilakukan adalah dengan mengedarkan video di media sosial hasil liputan salah satu media Nasional di Indonesia.
Video kiriman oleh seseorang atas nama Zuhri Wael Gus Wael, diposting pada dinding media sosialnya sendiri pada hari Rabu 13/6/18.
Dalam video tersebut memberitakan penggeledahan bank Maluku oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang saat itu dipimpin Kasi Penyidikan Kejati Maluku, Ledryk Takandengan.
Selain itu juga video yang diduga telah diedit tersebut terdapat daftar nama atau list KPK Palsu bahkan ada beberapa penggalan video yang digabung menjadi satu.
Tayangan video yang bertujuan menjatuhkan Said Assagaf dan Andreas Rentanubun (SANTUN-red) ini kemudian ditanggapi oleh sejumlah komentator.
Salah satu diantaranya adalah Maramoni Kotai yang menanyakan kapan berita dari stasiun TV swasta tersebut ditayangkan. Dan dijawab oleh Zuhri Wael Gus Wael, bahwa berita tersebut ditayangkan tiga hari lalu.
Apa yang disampaikan Wael tersebut diduga kuat adalah bohong alias Hoax. Pasalnya dari data yang ada pada berita Fakta Maluku, penggeledahan Bank Maluku yang dilakukan Kejati Maluku ini terjadi kurang lebih dua tahun lalu.
Penggeledahan yang di pimpin Ledryk Takandengan ini, dilakukan sebelum Idrus Rolobessy Cs menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi Bank Maluku.
Selain itu apa yang disampaikan Wael diduga kuat dan terbukti adalah berita bohong, pasalnya Ledryk Takandengan (saat itu sebagai Kasi Penyidikan Kejati Maluku-red) yang memimpin penggeledahan tersebut, sudah sejak setahun lebih sudah tidak lagi berkarier di Kejati Maluku. Karena telah dimutasi ke luar Maluku guna menduduki jabatan baru.
Kejanggalan yang ada bahwa seakan-akan berita dalam video tersebut baru dibuat dan ditayangkan tiga hari lalu.
Dengan beredarnya video yang diduga hoax karena tidak sesuai dengan waktu tayangnya tersebut, marilah kita secara bijaksana menggunakan media sosial untuk menginformasikan hal-hal yang benar. Janganlah saling menjatuhkan lewat berita hoax. Karena pada akhirnya masyarakat yang akan menilai segala sesuatunya. (MT-01)