Ambon,MollucasTimes.Com-Guna memperoleh data murni dalam rangka Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Legislatif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon akan melakukan pemutakhiran data.
Demikian diungkapkan Pjs Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Shelly Haurissa, SE, M.Si, Rabu 22/11/17.
“Pemutakhiran akan dilakukan tahun depan. Kemungkinan dalam waktu 6 bulan karena mengingat jumlah penduduk Kota Ambon yang tidak sedikit. Diharapkan secepatnya pemutakhiran data diselesaikan mengingat perhelatan Pilgub dan Pileg tahun mendatang,”harapnya.
Menurutnya pertumbuhan penduduk di Kota Ambon selalu dinamis sehubungan dengan data riil yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.
“Data penduduk itu dinamis mengikuti laju pertumbuhan penduduk yang dihitung dari angka kematian, kelahiran, kedatangan maupun pindah. Itu baru dapat jumlah penduduk,” akunya.
Dikatakannya, jika tiap tahun jumlah penduduk berbeda itu karena adanya faktor pembersihan data.
“Contohnya pada tahun 2017 jumlah penduduk bisa menurun, tahun 2016jumlah penduduknya naik 429 ribu lebih. Sementara data yang baru kemarin kami dapatkan jumlah penduduk 394.415.000. Hal ini bisa berubah karena telah dilakukan pembersihan data di pusat melalui data konsolidasi bersih (DKB). Dan data wajib dipakai sebagai dasar perencaaan pembangunan di Kota Ambon,” paparnya.
Ditambahkan Haurissa, data pelayanan sangat berbeda dengan data BPS
“Data pelayanan di Disdukcapil berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). BPS merupakan data sensus untuk 10 tahun sekali yang tiap tahun data diprediksi naik dalam persen, sedangkan data Disdukcapil merupakan data pelayanan tiap hari yang dapat saja berubah,” jelasnya.
Diakuinya, data yang dimiliki Disdukcapil merupakan data base riil karena selalu terupdate.
“Data yang kami update riil karena selalu ada perubahan yang kami laporkan. Misalnya ada warga yang pindah secara otomatis data terhapus dari system, kalau yang meninggal jika dilaporkan datanya juga terhapus otomatis,” imbuhnya.
Dikatakannya, data yang telah dikirim ke DPRD Kota Ambon adalah data pelayanan semester pertama dengan jumlah penduduk 49 ribu lebih jiwa yang memang belum dibersihkan.
Dikatakan, pembersihan harus dilakukan untuk mendapatkan jumlah peduduk murnikarena pasti ada warga yang memiliki NIK ganda, pembuatan akte kelahiran yang tercatat ganda dan lainnya. (MT-01)