Ambon,MollucasTimes.Com-Pemerintah Kota Ambon telah mengambil langkah untuk melacak dan menangkap penyebar Hoax saat terjadinya gempa akhir Oktober 2017 lalu.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Sabtu 04/11/17.
Karena itu, lanjut Louhenapessy, Pemkot Ambon terus berupaya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian maupun Telkomsel untuk menangani hal ini.
“Semua nomor handphone dari penyebar Hoax sudah diverivikasi. Karena itu, sebagai Wali Kota Ambon, saya menghimbau dan meminta agar para pelaku Hoax segera menghentikan perbuatannya yang sangat mengganggu ketentraman masyarakat,” ungkapnya.
Ditegaskannya, dengan adanya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maka sangat berat hukuman yang akan diberikan bagi pelaku Hoax.
“Sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 1 menyatakan setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, maka ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal 1 milyar rupiah,” akunya.
Ditegaskan Louhenapessy, ancaman ini tidak main-main.
“Ini benar-benar suatu yang dasyat. Jika para Hoaxker masih ingin bermain-main di Ambon, silahkan. Namun yang jelas akan berhadapan dengan hukum dan itu sangat pasti,” tegas lelaki berkumis ini.
“Pemkot harus ambil tindakan sebab penyebaran berita maupun gambar bohong atau Hoax itu sangat berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian di Kota Ambon,” akunya.
Dikatakan dapat dibayangkan akibat Hoax, kemungkinan wisatawan maupun investor akan segan mengunjungi Kota Ambon.
“Padahal, kita sudah dan terus berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan kondisi Kota Ambon menjadi aman, damai, indah, tertib, bersih. Lalu seenaknya orang lain yang ingin menghacurkan itu semua,” ucapnya dengan berapi-api.
Karena itu dengan melacak dan menangkap pengedar Hoax ini akan memberikan rasa aman kepada para wisatawan mancanegara (Wisman) maupun investor untuk tetap mengunjungi Kota Ambon pasca gempa,
Sementara bagi masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya, Wali Kota dua periode ini menghimbau agar tidak terpancing dengan berita yang menyesatkan.
“Jika ada yang tidak jelas tentang kondisi gempa langsung bertanya BMKG, demikian juga informasi korban bisa ditanyakan ke BPBD atau jika masih belum jelas dapat langsung menanyakan kepada saya atau Wakil Wali Kota atau Sekertaris Kota. Itu informasi yang paling akurat, dari sumber yang jelas,” pungkasnya. (MT-09)