Ambon,MollucasTimes.Com-Pasca terjadinya gempa bumi yang dirasakan oleh masyarakat Kota Ambon, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon meninjau lokasi-lokasi yang menjadi dampak akibat gempa. Terdapat sekitar 40 unit pemukiman warga dan 13 fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
Demikian diungkapkan Kepala BPBD Kota Ambon, Ir. Rico Matitaputty, M.Tech, Sabtu 04/11/17.
“Dampak gempa 6,2 Skala Richter pada 31 Oktober 2017 pukul 20.50 Wit memang sangat dirasakan getarannya oleh masyarakat, karena begitu kuat. Pasca terjadinya gempa tanggal 01 November, kami melakukan peninjauan di seputaran Kota Ambon untuk menginventarisir kerusakan akibat gempa,” jelas Rico.
Dikatakannya, hasil peninjauan BPBD Kota Ambon, terinventaris sejumlah bangunan yang rusak.
“Kami klasifikasikan kerusakan ringan dan kerusakan sedang sesuai dengan kondisi bangunan yang bersangkutan. Kerusakan fasiltas umum termasuk dalam kerusakan sedang diantaranya 1 unit di pusat perbelanjaan MCM, 1 unit di Fakultas Kedokteran Unpatti, 1 unit di Fakultas Pertanian Jurusan Kehutanan Unpatti, 4 unit sekolah terdiri dari 1 unit SLB di Batu Merah dan 3 unit di SD N 1, 2,3 Poka, 1 unit PAUD Tanahitu, 1 Unit di Bandara Pattimura serta Kantor Pemadam Kebakaran Kota Ambon,” rincinya.
Sedangkan kerusakan ringan, menurut Rico, terdapat di pemukiman penduduk.
“Ada sekitar 40 unit rumah warga mengalami kerusakan ringan dan sedang terdiri dari 4 unit rusak ringan, 36 rusak sedang, informasi ini kami terima hingga hari Jumat. Kerusakan ini juga dibagi menurut kecamatan. Untuk Kecamatan Sirimau 4 unit rusak ringan, 30 unit rusak sedang. Kecamatan Teluk Ambon 1 unit rusak ringan dan 5 unit rusak sedang,” katanya.
Dikatakan Rico, kebanyakan kerusakan pemukiman terdapat di Tanah Rata, Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
“Karena itu, tim vulkonologi dari ITB Bandung sedang melakukan tes di Tanah Rata. Dengan persepsi bahwa kecenderungan lantai rumah yang retak kemungkinan kondisi topografi yang harus diselidiki,” akunya.
Sementara terkait dengan kerugian yang ditimbulkan akibat gempa, Rico mengatakan kisaran ganti rugi kepada warga yang rumahnya mengalami keretakan berkisar 10-15 juta rupiah.
“Kami sudah menghitung biaya kerugian akibat bencana. Pemukiman yang retak hanya pada bagian lantai dan sebagian dinding rumah. Karena itu kami telah membuat proposal untuk Pemkot Ambon guna ditindaklanjuti oleh BNP melalui Dana Siap Pakai,” jujurnya.
Untuk fasilitas umum seperti Pusat Perbelanjaan, Sekolah, Fakultas, Bandara serta Kantor Pemadam Kebakaran akan ditangani oleh Pemerintah. (MT-09)