Karena Cacat Hukum SK Pengangkatan RT RW Negeri Batu Merah Dibatalkan

by -147 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Sebagai wujud perhatian DPRD terhadap kasus pencopotan sejumlah RT RW oleh Penjabat Raja Negeri Batu Merah,  maka DPRD Kota Ambon khususnya Komisi I sepakat  membatalkan  SK pengangkatan RT RW yang baru  dan dinyatakan cacat demi hukum.

Demikian ketegasan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono,  dalam rapat dengar pendapat bersama masyarakat Batu Merah, Jumat 06/10/17  di Baileo Rakyat Belakang Soya.

Dikatakan, pembatalan tersebut berhubungan dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon, khususnya Bagian Tata  Pemerintahan  yang tidak sesuai komitmen. Bahkan dirinya merasa ada yang tidak beres dibalik semua ini.

“Yang bertanggungjawab  adalah Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, karena dari awal  pengangkatan RT RW yang baru tidak diawali SK pemberhentian. Selain itu tidak ada koordinasi dengan Camat maupun pihak legislatif menyusul perda RT RW yang belum diparipurnakan. Ada apa sebenarnya yang terjadi di balik ini?” jelasnya sambil bertanya.

Ditegaskan ini merupakan warning bagi Pemerintah Kota Ambon sebab kebijakan harus  bersandar pada aturan main, tidak boleh terimbas dengan politik praktis  dan tidak boleh meresahkan masyarakat.

“Silahkan Pemerintah Kota Ambon buat kebijakan. Jika  kebijakan yang dibuat tidak sesuai maka harus diselesaikan secara baik dan benar. Badan Legislatif ini ada untuk menyelesaikan persoalan yang timbul dalam masyarakat,” ujarnya.

Dilain sisi, Latupono menampakkan  keheranannya karena Pemerintah Kota Ambon mengganti  Penjabat Raja lama yang notabene PNS dan mengerti aturan.

“Kenapa Penjabat Raja yang lama tidak dipertahankan saja. Beliau juga PNS dan lebih mengetahui karakteristik masyarakat Batu Merah secara umum. Sangat berbahaya  menurut saya jika Penjabat seperti ini yang dipertahankan. Ini baru soal pengangkatan RT RW belum lagi nanti proses pemilihan Raja definitif. Sebab pasti akan ada persoalan. Makanya diperlukan orang yang memiliki kapabilitas dan kemampuan lebih,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, dirinya telah meminta fraksi Gerindra  untuk mendorong Komisi I melakukan terobosan. Pasalnya dirinya merasakan aura pilkada masih menyelimuti.

“Terobosan tersebut diantaranya RT RW yang lama serta Penjabat Raja lama dikembalikan pada posisi semula. Sebab posisi Penjabat Raja tidak boleh tersangkut dengan pilkada,” tekannya.(MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *