Assagaf : Sebagai Aset Bangsa, Anak Harus Jadi Prioritas Pemerintah

by -61 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Anak merupakan aset bangsa dan daerah sehingga perlindungan kepada anak menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kabupaten Maluku Tengah termasuk perlindungan kepada kaum perempuan di daerah ini.

Demikian sambutan Gubernur Maluku  Ir. Said Assagaf yang di bacakan Assisten II Setda Maluku, Maritje Lopulalan, SH  dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan KDRT Sejak Dini dan Launching Negeri Layak Anak kabupaten Maluku Tengah di Kecamatan TNS, akhir pekan ini.

“Pemda Provinsi Maluku sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada Kementerian PP & PA yang di pimpin oleh Prof. Dr. Yohana Yembise bersama jajaran Deputi yang telah memilih kecamatan TNS di kabupaten Maluku Tengah sebagai lokasi pelaksanaan Launching Negeri layak Anak,” ungkapnya.

Menurut Assagaf sebagai aset bangsa, anak menjadi prioritas utama pemerintah dan masyarakat termasuk orang tua sehingga kualitas anak di Bumi Pamahanunusa ini dapat bersaing dengan anak lainnya di wilayah NKRI.

Diakuinya, sata ini masih terdapat banyak kasus kekerasan yang cukup tinggi terhadap terhadap anak yang menjadi tantangan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam pelaksanaan kebijakan serta program pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya secara maksimal.

“Selain menjadi korban, anak menjadi pelaku  kekerasan yang semakin meningkat pada setiap tahun berjalan termasuk kekerasan terhadap perempuan,” ucap Gubernur.

Oleh sebab itu menurutnya, pencegahan kekerasan menjadi bagian yang sangat penting sehingga mempengaruhi jumlah penurunan kekerasan dengan berbagai manfaat, bahkan dapat mendeteksi akar penyebab secara langsung maupun tidak langsung.

“Kedepan melalui Negeri Layak Anak, kita mengharapkan Assagaf ada pengembangan wawasan dan dan pengetahuan anak terhadap hak yang seharusnya dimiliki oleh anak Indonesia termasuk di kabupaten Maluku Tengah yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkemban, hak untuk di dengar pendapat serta hak untuk mendapat perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan serta diskriminasi,” harap Gubernur.  (MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *