Ambon,MollucasTimes.Com-Masyarakat harus terus bekerjasama memberantas peredaran narkoba di kalangan pemuda yang makin marak dan merajalela di Maluku.
Demikian himbauan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Suwardi di ruang kerjanya, Selasa 04/04/2017.
Dikatakannya BNN mempunyai tugas melakukan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi terhadap pengguna, pengedar dan pecandu narkoba.
Pencegahan yang dilakukan berupa himbauan kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik bahkan sosialisasi kepada instansi pemerintah, mahasiswa dan juga masyarakat secara umum.
Sedangkan untuk rehabilitasi terhadap pecandu narkoba, BNN telah menyiapkan klinik khusus, beserta dokter dan juga obat-obatan.
“Pecandu dapat menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit terdekat lewat koordinasi dengan BNN,” akunya.
Menurutnya, terkait proses rehabilitasi ada dua kategori yang digunakan oleh BNN diantaranya rehabilitasi rawat inap dan rehabilitasi rawat jalan.
“BNN menyediakan rehabilitasi, namun masyarakat yang ingin sembuh harus memiliki komitmen kuat,” katanya.
Suwardi menyampaikan, upaya pemberantasan peredaran narkoba harus melibatkan berbagai stakeholder. Tahun 2017 BNN koordinasi dan kerjasama dengan PT. Pelindo di Bandara, TNI/Polri, Gubernur dan Bupati.
“Kedepan akan ada inovasi baru dalam penanganan kasus narkoba itu sehingga mudah diberantas,” imbuhnya.
Dirinya mengingatkan kepada masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar dari pengguna narkoba, bandar ataupun pengedar narkoba, agar dapat memberikan informasi kepada BNN guna ditindaklanjuti.
“Untuk pecandu yang datang melaporkan diri ke BNN tidak akan diproses, tetapi sebaliknya jika kami menemukan barang bukti saat pemeriksaan, itu yang akan diproses hukum,” tegasnya.(MT-03)