Mahulette Bantah Tidak Pernah Terlibat Proyek Merkuri Ilegal Di Asilulu

by -61 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Pencemaran Merkuri yang marak di Asilulu membawa-bawa nama Pejabat Pemerintah Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Ali Mahulette.

Saat ditemui MollucasTimes di Masohi Selasa 04/04/17, Mahulette membantah  terlibat dalam kegiatan proyek pengolahan batu Cinnabar menjadi Merkuri di Asilulu.

“Saya tidak pernah terlibat sedikitpun dalam kasus perusahan illegal, apalagi terkait dengan indikasi penyuapan dari pihak perusahaan. Bahkan tidak ada income yang diberikan kepada Negeri Asilulu,” ucapnya penuh emosi.

Diakuinya, sejak tahun 2016 lalu pihak perusahaan yang tak berijin ini mulai melakukan aktifitasnya di negeri Asilulu. Walaupun demikian, perwakilan perusahaan yang merupakan anak asli Negeri Asilulu, Venty Kalau telah melaporkan hal ini kepadanya sebagai Kepala Pemerintah Negeri Asilulu.

“Namun, alasan minta ijin adalah  menampung batuan Cinnabar yang di beli dari dusun Ani, Desa Lokki. Selain itu, mereka membeli Gaharu dari masyarakat setempat. Sehingga saya mengijinkan,” ujar Ali Mahulette.

Ijin yang diberikan kepada Kalau diresponi dengan mempekerjakan sejumlah anak Negeri Asilulu.

“Namun  dalam prosesnya saya tidak mengetahui jika mereka memproduksi Merkuri secara illegal. Karena itu, saya telah meminta Venty Kalau untuk memproses ijin terkait dengan masalah lingkungan dari instansi terkait baik di Kabupaten Maluku Tengah maupun dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku,” tuturnya.

Dampak yang ditimbulkan adalah masalah produksi Merkuri secara illegal ini sampai ke Dan Intel Kodam yang melakukan investigasi di negeri Asilulu.

“Saya didatangi Dan Intel Kodam untuk dimintai keterangan, yang saya sampaikan sesuai dengan apa yang terjadi. Untuk diketahui hingga hari ini tidak ada satu lembar suratpun yang di keluarkan dari Pemerintah Negeri terkait proses penampungan batuan Cinnabas yang di produksi menjadi Merkuri,” jelas Mahulete.

Dikatakannya juga dirinya belum berani menghentikan aktivitas tersebut karena karakter warga yang kasar dan berpikiran pendek.

“Saya takut terjadi aksi brutal yang mengganggu dalam negeri,” akunya.

Bahkan dirinya telah mengingatkan Kalau untuk melihat kondisi saat ini, namun tidak dihiraukan. Karena itu dirinya meminta Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Maluku serta aparat melalui Kapolda Maluku dan pangdam XVI Pattimura mengambil tindakan untuk memproses secara hukum.(MT-RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *