Tual,MollucasTimes.Com-Penyidik Polres Maluku Tenggara (Malra) harus mempercepat proses penyelidikan paket proyek pengadaan Speedboat Dinas Perhubungan Kota Tual tahun 2015.
Demikian ditegaskan Ketua GMNI Jakarta Pusat Jeki Jamrevav, Sabtu 01/04/17.
Diakuinya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Pusat mendesak Penyidik Tipikor Polres Malra mempercepat proses penyelidikan tersebut.
“Paket proyek pengadaan Speedboat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 diduga sarat dengan korupsi, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi penyalagunaaan kewenangan. Karena itu, kami minta Penyidik Tipikor Polres Malra mempercepat proses penyelidikan hingga ke tahap penyidikan,’’ungkapnya.
Mantan Ketua Keluarga Mahasiswa Kei Jakarta ini menjelaskan, paket proyek tersebut yakni pengadaan 2 kapal Fiberglas 14,5 meter senilai Rp.1.294.000.000. dan pengadaan 2 kapal Fiberglass 11 meter dengan total dana sebesar Rp.752.862.000.
‘’Pada hakekatnya, kami mengapresiasi kinerja Kapolres Malra, AKBP Agus Rianto beserta jajaran dalam menjaga Kamtibmas di Bumi Larvul Ngabal. Walaupun demikian kami juga meminta agar proses kasus dugaan korupsi yang di tangani penyidik secepatnya di proses. Pengadaan Speedboat tersebut diduga merupakan pemufakatan jahat yang mengacu pada perbuatan tindak pidana,’’ jelasnya.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun MollucasTimes, penyidik Polres Malra telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam paket proyek milyaran tersebut yakni pekerjaan tidak sesuai dengan spek seperti tertera dalam kontrak.
Karena itu sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polres Malra yakni Efendi Masri selaku Direktur UD.Aira Fiber Glass, Pengguna Anggaran Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual Sukri Mallo, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Mustakim Rahakbaw dan Bendahara Dinas Perhubungan Kota Tual.(MT-06)