Masohi,MollucasTimes.Com-Pengolahan logam Merkuri tanpa ijin yang jelas dari pemerintah diduga dilakukan di Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.
Demikian diungkapkan salah seorang warga Negeri Asilulu, Ridwan Ely di Masohi Kamis 30/03/17.
Menurut Ridwan pengolahan batuan Cinnabar menjadi Logam Merkuri di Asilulu sudah berlangsung lama.
“Pengolahan ini dilakukan oleh beberapa pengusaha asing seperti Jepang, China dan lainnya.Mereka ini diduga tidak memiliki ijin dari pemerintah baik daerah maupun pusat melalui Dinas ataupun Kementerian ESDM,” ungkapnya.
Dijelaskan Ridwan, batuan Cinnabar di datangkan dari dusun Ani, Desa Lokki Kabupaten Seram Bagian Barat oleh kelompok tertentu.
Batuan tersebut kemudian diolah menjadi logam Merkuri oleh warga yang terlatih dengan cara pengolahan Hydrometallurgy yaitu menggunakan cairan atau larutan air raksa.
“Kegiatan ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang ada di negeri Asilulu. Dan jika terus dibiarkan hewan dan tumbuh-tumbuhan. Bahkan mempengaruhi lingkungan,” cetusnya.
Menurutnya masyarakat Asilulu menduga jika hal itu telah diketahui oleh Dinas ESDM Maluku. Namun, seperti dibiarkan oleh Dinas ESDM.
“Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Maluku, maupun Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bahkan Menteri ESDM mengambil langkah tegas guna menertibkan pembuatan logam Merkuri tanpa ijin. Jika ada pihak yang dengan sengaja membiarkan kegiatan itu berlangsung, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (MT-RA)