Piru,MoluucasTimes.Com-Momentum Pilkada dimaknai sebagai proses pembelajaran politik yang sarat dengan nilai dan kultur sehingga mendewasakan masyarakat tidak terkecuali elit poltik dan elit birokrasi.
Demikian Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB, Bahtiar Rivai Payapo dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2017-2022, di Kantor DPRD Kabupaten SBB, Jumat 24/03/17.
“Perbedaan pilihan politik itu sebuah keniscayaan, kita berbeda tetapi kita tetap bersaudara sebagai keluarga besar Kabupaten Seram Bagian Barat. Perbedaan itu bunga rampai demokrasi dan realitas ini membuktikan kita telah dewasa dalam berpolitik,” ungkapnya.
Diakuinya walaupun dalam tahapan pelaksanaan Pilkada, atmosfer politik begitu dinamis karena dinamika politik yang marak dan keras.
Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016 tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota, memberikan penjelasan bahwa DPRD Kabupaten/Kota dapat menyampaikan hasil penetapan pasangan kepala daerah terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Secara regulatif pengesahan, pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dilakukan berdasarkan keputusan KPU Kab/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota sebelum diserahakan kepada Menteri melalui Gubernur Maluku,” terangnya.
Sementara itu, pasangan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten SBB berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten SBB Nomor: 38/Kpts/KPU-KAB-029.4 33645/III/2017, maka pasangan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten SBB dengan nomor urut 4 atas nama Drs. Muhammad Yasin Payapo, M.Pd dan Timotius Akerina, SE, M.Si dengan peroleh suara sebanyak 40. 831. (MT-SBB)