Ambon,MollucasTimes.Com-Setelah melakukan pengawasan di 5 Kabupaten kota beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Maluku akhirnya menemukan sejumlah persoalan terkait dengan pembangunan di masing-masing daerah.
Terutama proyek yang dibangun dengan anggaran APBD maupun APBN.
Ketua komisi C DPRD Maluku, Fredy Rahakbauw, Jumat 24/03/17 di Baileo Karang Panjang mengatakan, persoalan yang ditemukan dalam pengawasan adalah catatan penting.
“Ini akan disampaikan kepada mitra terkait, walaupun kami belum bisa menyampaikan secara rinci saat ini, sebab pengawasan baru tahap pertama dilakukan,” ujarnya.
Diakuinya pengawasan tahap kedua memang belum dilaksnakan.
“Usai pengawasan tahap kedua, komisi akan melakukan pertemuan dengan semua mitra guna mengevaluasi temuan-temuan yang diperoleh selama pengawasan itu,” akunya.
Dijelaskannya, baru 5 kabupaten kota yang dilakukan pengawasan yaitu Kota Ambon, Maluku Tengah, SBB, SBT, Buru dan Buru Selatan.
“Sementara Maluku Tenggara, MTB, MBD, dan Aru itu tahap kedua. Sasaran yang akan dicapai adalah evaluasi keakuratan data sehubungan dengan proyek yang dibangun menggunakan anggaran baik APBD maupun APBN. Sehingga dapat dilihat dimana letak kekurangan dan dinas mitra dapat mempertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara anggota Komisi C lain Lucky Wattimury menambahkan, saat pengawasan di Kabupaten Buru terdapat beberapa item proyek yang ditangani oleh dinas PU dan Balai Jalan dengan kondisi sangat memperihatinkan.
“Anggaran digunakan besar tapi tidak sesuai harapan. Ini akan dievaluasi dalam rapat mitra.Tujuanya agar kedepan, tidak lagi terjadi hal yang sama seperti sekarang ini,” pungkas Wattimury.(MT-09)