Komisi D DPRD Maluku Desak Kementerian Pendidikan Perhatikan Kuota GGD Dan SM-T3 Di Maluku

by -68 Views

Ambon,MollucasTimes.Com- Masalah pendidikan yang terjadi di Provinsi Maluku sangat beragam, hal ini merupakan aspirasi yang disampaikan Komisi D DPRD Provinsi Maluku kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadiah Uluputty, Kamis,23/02/17. “Ada berbagai hal yang disampaikan, termasuk tiga pilar penyangga pendidikan di Provinsi Maluku yaitu, peningkatan dan penguatan akses pendidikan, peningkatan relevansi dan daya saing mutu pendidikan serta peningkatan tata kelola dan pelayanan publik pengelolaan pendidikan. Sejauh ini yang menjadi masalah untuk pendidikan Maluku, yaitu minimnya sarana dan prasarana, serta kekurangan guru, terutama pada mata pelajaran tertentu, yakni matematika, fisika, kimia, bahasa inggris pada jenjang SMA, dan guru mata pelajaran produktif pada sekolah kejuruan seperti SMK,” jelasnya.

Selain itu, pendistribusian guru ke sekolah-sekolah yang belum merata, serta pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) belum didasarkan pada Permendiknas No. 28 tahun 2010, tentang kuantitas dan kualitas.

“Persoalan kekurangan ini sudah kami sampaikandi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diketahui berdasarkan aspirasi, dan sesuai dengan kondisi ril di lapangan karena pengawas dari dinas pendidikan yang dinilai masih sangat terbatas, bahkan sumber daya manusia juga belum ditempatkan secara merata di kabupaten. Sehingga tidak boleh heran jika kualitas pendidikan kita menurun jika dibandingkan dengan daerah lain,” katanya.

Baginya, pelimpahan kewenangan untuk SMA/SMK dari Kabupaten ke Provinsi menyisahkan permasalahan. “Bagaimana tidak sekitar 3600 guru honorer yang selama ini dibiayai oleh Kabupaten, kini menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Bahkan masalah Guru Garis Depan (GGD) dan program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan Terluar dan Tertinggall (SM-3T) belum dapat direalisasi.”Jika hal tersebut direalisasikan, maka ini menjadi keuntungan bagi Maluku dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 274 GGD untuk kabupaten Kepulauan Aru dan kabupaten Buru. Sementara untuk daerah SM-3T, sangat menguntungkan Maluku, sebab diberikan jatah guru GGD sebanyak 274 orang, pada dua Kabupaten, Aru dan Kabupaten Buru. Sedangkan kuota daerah Terluar dan Tertinggal (SM-3T) sebanyak 221 orang, akan dibagi untuk Kabupaten Aru 56 orang, Maluku Barat Daya (MBD) 53, Maluku Tengah 58, dan Maluku Tenggara Barat 54 orang,” pungkasnya.

Karena itulah maka Komisi D berkesempatan untuk mendesak Kementerian Pendidikan agar putra putri Maluku harus mendapatkan porsi yang sama dalam seleksi.”Minimal universitas Pattimura Ambon harus masuk dalam intistusi penjaringan dan seleksi SM-3T.”(MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *