Enam Ekor Penyu Hijau Kembali Di Lepas

by -65 Views

Dobo, Mollucastimes. Com -Keenam ekor penyu hijau betina yang sempat ditunda pelepasannya oleh pihak kepolisian Resort Kepulauan Aru, dengan alasan menunggu kedatangan Kapolres, akhirnya dilepas bebas disekitar perairan Pulau Wamar (22/02/2017).

Proses pelepasan keenam ekor penyu ini langsung dipimpin Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Adolf Bormasa SH, MH, aksi ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey SE. Setelah sebelumnya pada hari kemarin juga telah dilepaskan 23 ekor Penyu Hijau Betina yang dikoordinir langsung Wakil Bupati Aru. Sehingga Total keseluruhan spesies penyu hijau yang berhasil diselamatkan ada 29 ekor, dari total 35 ekor penyu yang berhasil diamankan pihak kepolisian, sedangkan 6 ekor penyu mati akibat dehidrasi.

Sementara itu dari 6 ekor penyu yang dilepaskan kali kedua ini, hanya 5 ekor yang kondisi fisiknya baik, sedangkan sisa 1 ekor yang kondisi sirip sebelah kanan mengalami luka akibat ditusuk, hal ini menyebabkan penyu tersebut mengalami kesulitan pada saat kembali menyelam kedalam laut, namun setelah beberapa menit dipantau keadaan penyu tersebut bisa kembali berenang, yang kemudian disambut haru semua orang yang terlibat langsung dalam aksi pelepasan penyu hijau yang sudah berlangsung selama 2 hari.

Menanggapi kasus tersebut, kini pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, akan terus berupaya melakukan sosialisasi, pencegahan, serta pengawasan secara berkelanjutan, untuk terus mengurangi angka perburuan dan praktek jual beli penyu secara ilegal di Kepulauan Aru, hal tersebut disampaikan Kepala DKP Kabupaten Kepulauan Aru, Ir. Ongky Gutandjala saat diwawancarai awak media diruang kerjanya (21/02/2017).

“Pada prinsipnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan RI tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya, kami akan tetap melakukan sosialisasi, dan koordinasi lintas sektor, serta monitoring untuk mencegah praktek ilegal terhadap penyu hijau”.

Ongky juga mengungkapkan kini angka perburuan penyu di Aru semakin menurun dari tahun ke tahun. Tinggal upaya sosialisasi dan penegakan hukum tetap Dijalankan tanpa  melupakan aspek pemberdayaan masyarakat pesisir, terutama yang berada di wilayah konservasi laut. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *