evisa.imigrasi go.id, Layanan Baru Urus Izin Tinggal Di Indonesia Secara Online

by -99 Views

Jakarta,moluccastimes.com-Memasuki tahun baru 2024, Imigrasi memberikan kemudahan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia.

Demikian Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Senin, 01/01/2024.

“Kami memberikan kemudahan bagi orang asing pemegang visi kunjungan yang ada di Indonesia. Ini merupakan layanan baru yang kami keluarkan, dimana warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id,” akunya.

Mereka, lanjutnya, tidak lagi harus ke kantor Imigrasi untuk mengurus prosesnya.

“Lewat website evisa imigrasi.go.id, mereka sudah dapat melakukan proses perpanjangan izin tinggal di Indonesia. Hal ini merupakan kemudahan yang kami keluarkan sehingga warga asing yang sedang berkunjung ke Indonesia merasa nyaman, dan tidak merasa dipersulit lagi terkait proses pengurusannya,” tandas Karim. 

Dikatakan, melalui online sudah mendapat izin.

“Sekarang bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim ke email pemohon. Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” ulasnya.

Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui evisa.imigrasi.go.id untuk jenis-jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni:

A. Perpanjangan Izin Tinggal Pariwisata (indeks C1A1)

B. Perpanjangan Izin Tinggal Berobat (indeks C3A2)

C. Perpanjangan Izin Tinggal Bisnis Pemerintah (indeks C4A3)

D. Perpanjangan Izin Tinggal Kursus Singkat (indeks C9A3)

E. Perpanjangan Izin Tinggal Peserta Pameran (indeks C11A4)

Dikatakan, fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. 

“Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal. Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” tutupnya(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *