Eks Kadis Infokom Maluku Batal di Periksa Penyidik Kejati

by -121 Views

Ambon, Mollucastimes.Com- Mantan Kepala Dinas Informasi dan Ko­mu­nikasi (Infokom) Provinsi Maluku, Ibra­him Sangadji batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku lantaran mengalami kondisi kesehatannya terganggu alias sakit.
Sangadji sendiri diketahui di­pang­gil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus korupsi pe­nga­daan jaringan Wifi pada kantor Gubernur Ma­luku tahun 2015.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette saat di konfirmasi Mollucastimes melalui telepon seluler menjelaskan, pemeriksaan terhadap mantan Kadis Infokom Maluku, Ibrahim Sangadji di batalkan dan akan di koordinasikan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku
“Agenda hari ini untuk pemeriksaan mantan Kadis Infokom di batalkan lantaran yang bersangkutan sakit. Dengan demikian akan di koordinasikan ulang oleh tim penyidik,” jelasnya.
Sapulete menjelaskan, Ibrahim Sangadji sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan tinggi Maluku baik melalui tahap Penyelidikan maupun di tahap penyidikan.
“Artinya, pemeriksaan tersebut sangat penting bagi Tim Penyidik Kejati Maluku dalam menuntas perkara tersebut. Hal ini kemudian membuat perkaranya belum naik ketahap penetapan tersangka,” jelas Samy
Sebagaimana diketahui, di ta­hun 2015, Dinas Infokom Provinsi Maluku me­nerima kucuran dana untuk pengadaan jaringan Wifi di Kantor Gu­bernur sebesar Rp 600 juta lebih, na­mun dalam pelaksanaannya, Di­nas Infokom diduga tidak me­la­kukan tender, tetapi lewat pe­nunjukan langsung kepada salah sa­tu rekanan alias kontraktor.
Padahal, sesuai aturan jika ang­garan proyek melebihi Rp 200 juta, ha­rus dilakukan pelelangan atau ten­der. Lebih parahnya lagi, anggaran pe­ngadaan Wifi yang dilakukan me­lalui pihak ketiga tersebut, ternyata pem­ba­yarannya lebih mahal, denga Harga yang ditawari pihak ketiga Rp 56 juta per bulan. Hal tersebut bila ditangai oleh Dinas Infokom sendiri yang berhubungan langsung atau membayar langsung kepada PT Telkom, pembayarannya lebih murah, sekitar Rp 30 juta lebih/bulan.
Persoalan lain muncul dalam proyek ini yaitu, selama tiga bulan terakhir penggunaan Wifi belum dibayarkan, akibatnya PT Telkom sendiri merasa dirugikan.
Bahkan di tahun 2014, Telkom mengalami kerugian ratusan juta rupiah, karena pengadaan Wifi telah dilakukan, namun anggaran untuk pengadaan Wifi belum tersedia. (MT-10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *