
Demikian ditegaskan Penjabat Walikota Ambon, Frans J Papilaya di Balai Kota, Kamis (29/12/16).
Menurutnya, anggaran pengalihan ribuan guru dari Pemerintah Kota Ambon ke Pemerintah Provinsi Maluku memang tidak mempengaruhi penurunan dana DAK maupun DAU Kota Ambon.
Pasalnya penurunan dana DAK maupun DAU secara umum diakibatkan karena penerimaan negara sangat terbatas untuk seluruh provinsi di Indonesia. Kota Ambon hingga saat ini masih mengandalkan dana dari pusat antara 80-90 persen, walaupun DAK dan DAU Kota Ambon tidak naik.
Papilaya mengatakan, pengalihan aset guru ini juga tidak berpengaruh kepada belanja langsung pegawai. “Kita sudah melakukan penandatanganan penyerahan verifikasi data Personel Peralatan Pembiayaan dan Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Daerah dalam hal ini Kota Ambon. Jumlah yang telah diserahkan itu kurang lebih 1.400 lebih guru SMA maupun SMK ke Pemerintah Provinsi Maluku,”terangnya.
Sebaliknya menurutnya dampak dari penyerahan aset guru adalah Pemerintah Provinsi Maluku yang akan membiayai seluruh aset guru yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Ambon
“Karena itu semua hal yang berkaitan dengan Sekolah Lanjutan Atas sudah bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Kota Ambon. Sementara biaya belanja langsung pegawai itu akan dimanfaatkan untuk masyarakat,”tegasnya. (MT-09)