![]() |
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jan. S. Maringka, SH, M.Hum |
Ambon,Mollucastimes.Com – Pencegahan maraknya pungutan liar menjadi sebuah perhatian serius yang terus dilakukan oleh pemerintah Maluku maupun lembaga penegak hukum yang ada di provinsi Maluku tak terkecuali kejaksaan Tinggi Maluku.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan dibentuk Kejaksaan Tinggi Maluku pecan depan, tepatnya 15 Desember 2016 mendatang. Pembentukan Tim Saber Pungli akan melibatkan cabang-cabang Kejaksaan Negeri yang ada di semua Kabupaten/ Kota yang ada di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jan. S. Maringka, SH, M.Hum, dalam kegiatan pers gathering Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (9/12/2016). Dirinya mengatakan pihaknya telah membuat SK terkait pembentukan Tim Saber Pungli yang akan dilantik 15 Desember 2016 mendatang.
“ Tim Saber Pungli, betul di provinsi maluku telah dibentuk Tim Saber Pungli dan Aswas Kejakssan Tinggi Maluku menjadi wakil Ketua dari Tim Saber Pungli yang dibentuk oleh Gubernur Maluku tersebut, namun saya telah terbitkan Surat Keputusan tentang pembentukan Tim Saber Pungli di lingkup kejaksaan, yang mana tim ini terdiri dari jaksa-jaksa dari seluruh Kejari, jadi tidak hanya bertugas di kejari tapi juga akan bertugas di semua kejaksaan di provinsi Maluku. Nah ini tugas kita bersama, ke depan kita saling memberi informasi yang akan kita lantik pada tanggal 15 Desember nanti,” ujar Maringka.
Dia juga menambahkan jadi selain membentuk dan melantik Tim Saber Pungli di semua Kejaksaan Negeri yang ada di Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku akan membuat hotline, yang memuat tentang pengaduan masyarakat mengenai kinerja para jaksa yang sering kali menerima suap.
“Silahkan teman-teman untuk memberikan informasi adanya perilaku tercela yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan atau aparatnya, jadi katakanlah ini upaya-upaya karakter feedback bisa dilakukan seperti itu, jadi mereka akan berusaha mendekati agar para penegak hukum ini tergoda nah ini yang Kejati Maluku lakukan. Kalau ada informasi segera menghubungi nomor hotline Kejaksaan Tinggi Maluku, saya akan membuka hotline menginformasikan dan kita akan lakukan. Beberapa kejaksaan tinggi sudah melakukan pembersihan ke dalam internal pihak Kejaksaan Tinggi Maluku,” ungkapnya.
Maringka berharap dengan adanya peluncuran hotline oleh kejaksaan tinggi, masyarkat yang bisa memberikan hotline kepada pihak kejaksaan tinggi maluku mengenai tindakan-tindakan pelanggaran yang sering dilakukan oleh jaksa-jaksa untuk menerima suap, sehingga akan memberikan tindak lanjut terkait dengan adanya pengaduhan atau laporan dari masyarakat tersebut.
“tidak usah kuatir, pelapor ini akan dijamin kerasihaan, kita akan bertindak seperti orang tak dikena (OTT), jadi pelapor tidak akan sampaikan, kita ajukan sebagai saksi yang ada dilapangan yang akan kita tindak lanjuti. Jadi mari kita bangun bersama-sama, kalu kita ingin membangun Maluku ke arah lebih baik lagi tentu kita perlu dukungan masyarakat, kita tidak bisa dimana sih matanya kajati, matanya adsipidsus, matanya kasi intel ada paling kita di meja dan tim yang tersedia segera kita luncurkan,’’ tandas Maringka. (MT-10)