Penkum Kejati Maluku Gelar JMS Di SMA Muhammadiyah Ambon

by -138 Views

Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Ambon,moluccastimes– Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Harapan kami, dengan program JMS, siswa memahami materi yang disampaikan sehingga dapat mencegah pelenggaran dan kejahatan sejak usia dini,” demikian Kasi C Bidang Intelijen, Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H selaku Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, disela kegiatan pada SMA Muhammadiyah Ambon, Selasa 21/05/2024.

Lebih jauh diharapkan, siswa SMA Muhammadiyah Ambon menjadi “Agent Of Change” Pelopor Perubahan dan Pendobrak nilai yang dianggap tidak sesuai dengan norma dan aturan.

“Sekaligus mampu menjaga nilai – nilai luhur bangsa dan nilai positif dilingkungan sekolah maupun di masyarakat serta menjadi pribadi yang tangguh, kuat dan ulet dalam menghadapi tantangan,” ulas Latuconsina.

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Ambon, Nizham Idary Toekan, S.Pd, mengapresiasi kegiatan JMS tersebut.

“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMA Muhammadiyah Ambon sebagai lokasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang tentunya dari kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi Siswa-Siswi, sekaligus menjadi bekal dikemudian hari sebelum menuju ke Perguruan Tinggi,” tandas Toekan.

JMS juga sangat direspon para siswa yang terlihat 4saat berdiskusi berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia maupun Teknis penanganan Kasus Narkoba dan Kasus ITE yang dalam hal ini pelakunya masih berstatus Pelajar serta bagaimana langkah Pemerintah untuk mengurangi penyebaran Narkoba dilingkungan Sekolah.

Sementara itu nara sumber diantaranya Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C Bidang Intelijen), Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D Bidang Intelijen) dan Hasan Tahir, S.H.,M.H (Kasi E Bidang Intelijen) dengan sajian materi tentang “Perkenalan Singkat Kejaksaan Republik Indonesia”, “Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalangan Usia Produktif” dan “Penerapan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Teknologi (ITE)”.

Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Muhammadiyah Ambon ditutup dengan pemberian Cenderamata dan Makan Siang Bersama.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *