Ambon,moluccastimes.com-Dalam upaya mengembangkan layanan perbankan di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
“Melalui MoU tersebut, tahun anggaran 2024 nanti Pemkot sudah bisa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi belanja daerah oleh seluruh OPD,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela penandatanganan di ruang Wali Kota Ambon, Senin, 27/11/2023.
Wattimena juga mengapresiasi Bank Mandiri yang berkolaborasi dengan Pemkot Ambon.
“Kita apresiasi Bank Mandiri yang telah membantu Pemkot dalam upaya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi Penerimaan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah serta KKP. Kedepan ini akan membawa manfaat bagi Pemkot juga bagi Bank Mandiri,” tandas ayah tiga anak itu.
Ditempat yang sama, Pj. Area Head Maluku PT. BanK Mandiri, Azizi Rahim, menyatakan sebagai bank dengan aset terbesar di Indonesia, pihaknya siap bekerjasama dengan Pemkot terkait keuangan daerah.
“Keuangan daerah itu baik dari sisi penerimaan, proses, hingga pengeluaran, meliput M – Pos, layanan platform keuangan digital Kopra By Mandiri untuk bill colection, serta fasilitas KKP. Adalah suatu kehormatan bagi kami, dapat menyediakan layanan perbankan bagi Pemkot Ambon mulai pintu masuk, proses, hingga pintu keluar, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ungkap Rahim.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, R. de Fretes, M.Si membenarkan fasilitas KKP dari Bank Mandiri yang dikerjasamakan dengan Pemkot.
“Mekanismenya demikian, dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) anggaran disetor ke bank, kemudian bank menyerahkan KKP ke OPD yang bersangkutan sehingga kita tidak lagi diberi uang tunai untuk belanja barang operasional dan belanja modal, bahkan untuk biaya perjalanan dinas,” jelas de Fretes.
Penandatanganan MoU, dilakukan oleh Pj Wali Kota Ambon, didampingi Sekretaris Kota (Sekkot), Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si. Dan turut disakasikan Kepala BPPRD, Kepala BPKAD, J. Silanno, SE, M.Si; Kabag Hukum Sekretariat Kota Ambon, L. Manuputty, SH. (MT-01)