Seluruh Admin OPD Pemkot Ambon Terima Sertifikat Pengelola Website

by -126 Views

Admin seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon mendapat Sertifikat Pengelola Website.

Ambon,moluccastimes.id-Admin seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon mendapat Sertifikat Pengelola Website.

“Pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang sifatnya langsung ke masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya disela pemberian sertifikat, Rabu 12/06/24.

Dengan website masing-masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya. Sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik. Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala), Selly Kalahatu membenarkan hal tersebut.+

” Penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024, dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas Kesehatan. Pendidikan, Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian. Ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania,” rincinya.

Ditambahkan, tahun 2023 lalu, 2 puskesmas mendapat /kualitas tertiggi adalah Puskesmas Poka dan Karang Panjang.

“Sehingga tahun ini harus ada sample penilaian yang yang lain,” pungkasnya.

Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, ST, M.Si mengatakan pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada yang ditugaskan oleh OPD masing-masing.

“Juga termasuk penanganan pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman. Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing-masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Ambon,” tandas kandidat doktor itu.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, Kota Ambon masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *