Sarwono : Bela Negara, Tekad Lindungi Kedaulatan Negara Dengan Rasa Cinta NKRI

by -120 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Bela Negara adalah tekad, sikap, semangat dan perilaku serta tindakan warga negara baik secara individu maupun kolektif untuk menjaga, melindungi kedaulatan negara dengan rasa cinta kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menghadapi setiap ancaman dari dalam maupun dari luar.

Demikian Direktur Bela Negara, Brigjen TNI Sarwono, B. S.c S.I.P, PSC, disela Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Perangkat Desa di Kota Ambon, Senin 21/08/2023.

“Kesadaran bela negara sangat penting ditanamkan sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Hal ini merupakan bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional,” jelas Sarwono.

Menurutnya ada 5 nilai dasar dalam bela negara sebagai landasan sikap dan perilaku warga negara.

“Yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal bela. Pengabdian untuk Bela Negara itu sesuai dengan profesi, apapun profesi seseorang ketika bekerja dengan baik, itu sudah merupakan bentuk Bela Negara, jadi tidak harus berseragam,” ulasnya.

Ditambahkan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan RI, yang memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang potensi pertahanan. 

Dibawah Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan ada 4 Direktur yaitu, Direktorat Teknologi dan Industri Pertahanan, yang bertugas untuk membeli atau pengadaan alutsista. Direktorat Sumber Daya Pertahanan, yang bertugas untuk merekrut komponen cadangan dari masyarakat umum termasuk juga dari Aparatur Sipil Negara atau  buruh pabrik yang mempunyai kriteria. Direktorat Veteran, yang bertugas untuk mengurusi senior TNI yang telah masuk masa pensiun. Direktorat Bela Negara, mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi dan laporan di bidang penataan dan pembinaan bela negara.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *