OJK Maluku Catat 2018-2022, Masyarakat Indonesia Rugi 26 Trilyun Akibat Investasi Bodong

by -72 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal di Indonesia yang dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku sejak 2018 hingga 2022 sebesar 126 trilyun rupiah.

Demikian Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen pada OJK Maluku, Stella Matitaputty disela kegiatan Sharing Session, Perlindungan Konsumen (UMKM) Dari Investasi Bodong, Kamis 03/08/2023.

“Tak dapat dipungkiri investasi bodong memang meningkat saat ini seiring perkembangan teknologi digitalisasi,” akunya.

Untuk Maluku, menurutnya, banyak pengaduan lewat surat.

“Pengaduan yang kita terima itu diantaranya working konsumen kemudian pinjaman online ilegal (Pinjol) yang paling banyak masuk,” imbuhnya.

Matitaputty mengatakan, untuk meminimalisir kejahatan investasi bodong ini, ada 2 hal yang perlu diperhatikan yaitu Legal dan Logis.

“Legal artinya melakukan pengecekan seluruh legalitas tidak hanya berpedoman pada simbol-simbol lembaga yang melekat, seperti simbol OJK, Bank Indonesia, termasuk simbol kementrian. Karena simbol-simbol ini sering dipakai dalam melakukan penawaran investasi bodong. Sementara Logis artinya, benar tidak ketika kita investasi 100 juta lalu bulan depan dapat 150 juta, logis tidak dasar pertimbangan ini,” urainya.

Kedua faktor tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan investasi di bank.

“Kalau di bank kan kita tahu berapa persen bunga deposito yang akan kita dapatkan sehingga lebih aman, memuaskan dan terjamin,” tandasnya.

Di Maluku, lanjutnya, telah dibentuk Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Maluku.

“Ini melibatkan berbagai instansi terkait diantaranya Dirkrimsus Polda Maluku, Kejaksaan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM, Kementerian Agama  serta Bank Indonesia. Mereka semuanya memiliki regulator serta peran dalam kaitan dengan penawaran investasi di masyarakat dengan koordinatornya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku,” jelasnya.

Dirinya mengapresiasi kegiatan yang digadang oleh Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekertariat Kota Ambon.

“Dengan kegiatan ini semakin mengeratkan kolaborasi dalam menyampaikan informasi agar masyarakat mengetahui akibat dan dampak dari investasi bodong yang makin marak,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *