Ambon,Moluccastimes.com-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon diharapkan mampu menegakkan displin sesuai aturan.
Demikian Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si usai menerima CPNS yang baru saja menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) di Balai Kota Ambon, Senin, 10/07/2023.
“Sejatinya ASN adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga harus mampu menterjemahkan kebijakan strategis Pemkot Ambon lewat Penjabat Wali Kota Ambon, salah satunya adalah disiplin dalam bekerja,” ungkapnya.
Dikatakan, disiplin adalah dasar kesuksesan.
“Sukses itu diukur dari tingkat disiplinnya seseorang yang dilakukan secara teratur dan terkontrol,” tandas ayah dua putra itu.
Ririmasse menyinggung juga soal ijin ASN.
“Ijin itu hanya berlaku dalam tiga hari kerja, jika lewat dari tiga hari itu namanya cuti. Dan cuti juga harus mendapat pertimbangan pimpinan dengan alasan yang masuk akal,” timpalnya.
Dikatakan, saat ini banyak surat masuk dari ASN yang berada di meja kerjanya.
“Saya tidak bisa menandatangani surat ijin yang diluar aturan, sebab itu Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus teliti dalam memberikan telaah. Jangan karena yang minta ijin itu saudara atau teman sehingga mengabaikan aturan,” tegasnya.
Ririmasse berharap kedepan, ASN Pemkot Ambon lebih memiliki kepekaan dalam melakukan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.
“Penilaian kepada kita itu dari masyarakat yang akan mempengaruhi kinerja Pemkot Ambon, karena itu saya himbau kepada seluruh ASN untuk taati aturan agar supaya semua bisa berjalan sesuai dengan arah kebijakan strategis yang dicanangkan oleh Penjabat Wali Kota,” pungkasnya. (MT-01)