Ambon,Moluccastimes.com-Dalam upaya membuat perubahan yang sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan reformasi birokrasi sebagai salah satu Prioritas Kerja Presiden Tahun 2019–2024.
Demikian Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si disela Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Bagi Seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Selasa 04/07/2023.
“Reformasi Birokrasi menjadi salah satu Prioritas Kerja Presiden Tahun 2019–2024 bertujuan untuk membuat perubahan yang sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik,” aku Ririmasse.
Dikatakan, melalui reformasi birokrasi, instansi pemerintah berupaya untuk mengubah struktur, sistem, dan nilai-nilai dalam pemerintahan sehingga mampu menciptakan aparatur sipil negara yang lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
“Dalam rangka itu, maka Bagian Organisasi Pemkot Ambon menyelenggarakan sosialisasi untuk menyusun dan menetapkan peta proses bisnis sebagai salah satu indikator Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023,” jelasnya.
Diungkapkan, ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan dan penetapan peta proses bisnis.
“Beberapa aspek diantaranya aspek sumber daya manusia serta aspek ketatalaksanaan. Kedua aspek ini memegang peranan penting dalam proses bisnis yang tepat sebagai sarana peningkatan kualitas kinerja pemerintahan. Selain itu, proses bisnis yang tepat juga dapat membantu instansi pemerintah dalam mencapai tujuan organisasi secara lebih efektif dan efisien,” rincinya.
Atas dasar itulah, lanjut pria smart itu, maka setiap perangkat daerah perlu menyusun sebuah peta proses bisnis sebagai sebuah acuan untuk menggambarkan proses bisnis dan hubungan kerja antar unit organisasi
Sementara itu, sosialisasi dihadiri oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkot Ambon. (MT-01)