Masohi,MollucasTimes.Com-Setelah dibuka Rabu 14/03/17 kemarin oleh Bupati Abua Tuasikal, Musda VIII DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung di Gedung Mae Oku Masohi, terancam batal digelar akibat dead lock yang berkepanjangan.
Dead Lock berawal dari tarik ulur pencalonan dua calon Ketua DPD II Partai Golkar yaitu Samat Talalohu dan Rudolf Lailossa.
Berdasarkan pantauan MollucasTimes, setelah unsur pimpinan DPD II Partai Golkar berembuk menentukan arah dan kebijakan ternyata Talaohu lebih dulu mendeklarasikan dirinya sebagai Ketua karena didukung oleh seluruh elemen Partai Golkar.
Hal ini yang menjadi pemicu kubu Lailossa hengkang dari ruang rapat.
“Ini tidak fair namanya. Masak sebelum pemilihan, sudah mendeklarasikan diri sebagai ketua. Artinya Talaohu tidak berpijak pada mekanisme, tata tertib dan aturan dalam juklak Partai Golkar nomor 5,” jelasnya.
Akibat banyak intervensi dan tekanan termasuk dari DPD I Partai Golkar membuat Lailossa yang didukung oleh 14 kecamatan keluar dari ruang sidang yang dipimpin oleh Ridwan Marasabessy.
“Suasana sidang sudah tidak fair lagi. Terlihat kan bagaimana Talalohu sangat berambisi menjadi ketua,” ketusnya.
Padahal menurutnya, dalam sidang seperti itu harus dikedepankan azas solidaritas partai. “Siapa yang akan terpilih urusan nanti, tetapi ciptakan dulu kondisi yang harmonis,” paparnya.
Dari segi administrasi, Talaohu sebenarnya harus gugur sebagai calon ketua karena tidak memiliki persyaratan sesuai standar.
“Dirinya tidak memiliki surat keterangan dari Kepolisian tidak terlibat G 30 S PKI, tapi sebaliknya hanya surat pernyataan pribadi.Ini tidak sesuai dengan isi juklak Partai Golkar, ini merupakan pembohongan publik dan mengelabui kepengrusan Partai Golkar,” jelas Lailossa.
Selain itu, DPD I tidak lagi netral karena diketahui bahwa ada arahan dari Gubernur Maluku menginstruksikan DPD I harus memberikan dukungan kepada Talaohu.
“Ini juga merupakan kecerobohan yang sengaja di mainkan oleh oknum-oknum tertentu. Bahkan DPC Golkar kecamatan Seram Utara yang tidak lolos dan tidak boleh diikutkan sebagai peserta pemilihan, tapi diloloskan oleh pimpinan sidang. Malahan KPPG dan AMPG sebagai organisasi sayap juga sudah tidak sah. Ada apakah sebenarnya yang sedang terjadi,” urainya penuh pertanyaan.
Dirinya mengatakan keadaan demikian akan berpengaruh pada ajang Pemilukada Maluku 2018 maupun Pemilihan Legislative 2019.
“Karena melihat hal ini pastinya masyarakat tidak akan percaya pada partai lagi,” pungkasnya.(MT-RA)