Akibat Banyak Tidak Disiplin, Kini PP Tidak Lagi Dikarantina Di Rumah

by -74 Views
Tim Gustu Kota Ambon

Ambon,MollucasTimes.com-Guna menampung Pelaku Perjalanan (PP), Pemerintah Kota Ambon menyediakan ruangan-ruangan  dari sejumlah sekolah  sebagai tempat karantina sementara.

Demikian ketegasan yang disampaikan Ketua Gugus Tugas (Gustu) Penanganan Corona Virus (Covid-19) Kota Ambon, Syarif Hadler, Rabu 22/04/2020.

“Kita bertanggungjawab menyediakan ruangan-ruangan untuk menampung para Pelaku Perjalanan untuk dikarantina sementara. Sebab selama ini, sesuai dengan protap kita memberikan ijin bagi PP untuk karantina mandiri di rumah masing-masing  selama 14 (empat belas hari), namun yang terjadi banyak yang tidak patuh dan taat. Kedapatan mereka keluar rumah tanpa memperhatikan bahwa mereka masih dalam karantina mandiri. Ini sangat menggelisahkan. Karena itu, kita mengambil keputusan untuk membuat tempat karantina sementara, dan bukan di rumah masing-masing,” urai Hadler.

Ilustrasi

Lanjutnya, walaupun telah dilakukan sosialisasi baik oleh aparat TNI dan Polri, namun kenyataannnya PP masih belum taat.

“Padahal, setiap PP harus dikarantina sementara selama 14 (empat belas) hari sebelum dinyatakan negatif dan kembali beraktivitas seperti biasanya,” imbuh lelaki berkacamata ini.

Menurut Hadler,  dari hasil koordinasi bersama, telah diputuskan untuk menggunakan ruangan-ruangan dari 8 (delapan) sekolah yang ada di 5 (lima) Kecamatan untuk menampung PP kecamatan masing-masing.

“Saat ini, kita tengah menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat tidur serta toilet. Kita berharap dalam waktu dekat ini, semua fasilitas sudah rampung dan dapat digunakan oleh PP. Walaupun satu sekolah diantaranya saat ini sudah siap digunakan dan akan dioperasikan mulai besok,” timpalnya.

Hadler mengingatkan kepada masyarakat agar tidak salah kaprah dalam mengartikan PP.

“Mereka ini belum dinyatakan positif Covid-19 sampai hasil pemeriksaan menyatakannya. Oleh sebab itu selama masih dalam pemeriksaan mereka harus dikarantina yang kali ini tidak lagi di rumah masing-masing tetapi di tempat karantina yang telah kita sediakan. Lain hal jika mereka telah dinyatakan positif, barulah mendapat perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Kita harus mengikuti protokoler kesehatan. Saya berharap masyarakat mengerti hal ini sehingga tidak menunjukkan sikap penolakan terhadap mereka,” pintanya. (MT-01)